Kabar Ibu Kota

Pansus, PKS, hingga Gerindra Tanggapi Tuduhan PSI soal Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tentang Pengajuan Sertifikasi Pendamping OK OCE di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9/2018).

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pihak memberikan tanggapan atas pernyataan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta soal dugaan ada politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Di antaranya Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga Partai Gerindra.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, berikut ini tanggapan Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, PKS, serta Gerindra terkait adanya dugaan politik uang tersebut, Senin (15/7/2019):

Akan Jadi Tuan Rumah Formula E 2020, DKI Jakarta Siapkan 2 Rute Alternatif Lintasan Balapan Ini

1. Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta

Anggota Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan bagaimana PSI bisa mengetahui soal isu politik uang ini.

Padahal, ungkap Gembong, dirinya yang merupakan anggota Pansus saja tidak menyetahuinya.

Karenanya, ia meminta agar PSI tak berbuat gaduh dengan menyebarkan isu soal politik uang ini.

Terlebih, kabar tersebut masih belum diketahui kebenarannya.

"Saya yang sudah di dalam saja enggak tahu, kok dia yang di luar tahu. Jadi jangan menduga-duga. Kalau memang belum betul-betul akurat informasinya saya kira jangan dilempar ke publik sehingga menimbulkan kegaduhan, janganlah," ucap Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019).

2. PKS

Turut angkat bicara, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai, DPW PSI telah mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI Jakarta karena sudah melempar isu semacam itu.

"Kalau dibilang begitu, bisa menjatuhkan anggota Dewan dan bisa mencemarkan nama baik," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Karenanya, Suhaimi pun meminta agar PSI bisa membuktikan tuduhan yang mereka sampaikan.

Ia juga meminta supaya PSI melaporkan dugaan politik uang itu ke penegak hukum.

"Kan dia (PSI) menuduh seseorang melakukan ini dan itu, maka dia harus mendatangkan bukti. Ketika mendatangkan bukti, dia bisa melaporkan pada aparat hukum," kata dia.

Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Jakarta Batasi Jam Keluar

3. Gerindra

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Abdul Ghoni juga meminta hal yang sama dengan Suhaimi.

Ia meminta agar PSI bisa membuktikan tuduhannya terkait politik uang.

"Kalau saya begini, itu sah bicara tapi kan harus dibuktikan. Di Jakarta ada perangkat hukum. Ada indikasi seperti itu, harusnya kan ada buktinya," ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).

Ghoni lantas memastikan, tidak ada politik bagi-bagi uang di kalangan anggota DPRD DKI.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perjanjian mendapatkan sejumlah uang untuk mencapai syarat kuorum dalam sidang paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) saat memberikan sambutan saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anies Baswedan Klaim Jakarta Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Formula E Tahun 2020, Ini Kata M Taufik

Tuduhan PSI soal Politik Uang

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, DPW PSI DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Wakil Ketuanya, Rian Ernest menduga adanya politik uang dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Rian menjelaskan, dugaan tersebut berdasarkan dari informasi dua elite politik di DKI Jakarta.

"Saya sudah mendengar dari 2 elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Dijelaskan Rian, transaksi uang itu dilakukan agar para anggota DPRD mau datang sehingga syarat kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta terpenuhi.

"Ya standar artinya gini modusnya pokoknya untuk datang, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapapun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya, kebayang ya dan 1 kursi ratusan juta," papar Rian.

(TribunWow.com/Ananda Putri)

WOW TODAY