TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Putra Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin', selaku pemilik kanal YouTube di mana video tersebut didistribusikan.
Tak hanya Rey dan Pablo, artis Galih Ginanjar juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena dianggap menghina sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.
Menanggapi kasus itu, orang tua Pablo mengaku bahwa pihaknya akan menempuh jalur damai dengan Fairuz untuk menyelesaikan kasus 'ikan asin' ini.
Keterangan terkait itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube Beepdo.com, Senin (15/7/2019).
• Dijadwalkan Diperiksa atas Kasus Ikan Asin yang Menjerat Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Mangkir
"Ini baru mau ketemu orang tua Pablo. Kayaknya dia akan menempuh upaya damai," sebut Farhat.
Menurutnya, upaya tersebut ditempuh orang tua Pablo lantaran tak tega anaknya kini berstatus tersangka.
"Enggak ada orang tua yang ingin anaknya dipenjara," lanjutnya.
"Maafkan kesalahan dan mudah-mudahan tidak mengulangi lagi," ujar mantan suami Nia Daniaty itu menambahkan.
Farhat juga menerangkan bahwa anak Rey dan Pablo yang kini masih balita harus diurus oleh keluarga Pablo dan Rey lantaran orang tuanya mendekam di balik jeruji besi.
"Anaknya Rey Utami usia satu tahun. Sama keluarganya. Masih menyusu ya," jelasnya.
• Nyaris Terlibat dalam Vlog Ikan Asin dengan Rey Utami, Tata Liem: Jatuhnya Banyak Gibah Buat Apa
Ditemui seusai menjenguk Rey dan Pablo di sel tahanan, Farhat mengaku jika ia hanya mengecek kondisi kedua kliennya itu saja.
"Oh ya, lihat kondisi, sehat atau bagaimana. Penyesuaiannya, rajin salat dan bisa bertemu keluarga, tamu-tamu, masih bisa," terang Farhat.
Ia juga mengatakan bila Rey dan Pablo tak mengeluh meski harus berada di balik jeruji besi.
"Oh, enggak ada (keluhan)," tuturnya.
Farhat juga menerangkan bila Rey berada satu sel dengan politisi Ratna Sarumpaet, sementara Pablo berada di sel tahanan yang berbeda dengan Galih.
Lihat video selengkapnya di sini:
• Dilaporkan Balik Pengacara Rey Utami-Pablo Benua atas Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Piece of Cake
Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq Dilaporkan Balik Kuasa Hukum Rey Utami-Pablo Benua
Pihak kuasa hukum pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Karena kasus yang juga mentapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka itu, pihak kuasa hukum Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq, selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rey-Pablo, Andar Situmorang.
Dikutip dari Kompas.com, Andar akan melaporkan balik Fairuz serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Senin (15/7/2019).
Laporan tersebut akan diajukan pihaknya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
• Unggah Video Klarifikasi Universitas Azzahra, Barbie Kumalasari Ternyata Sudah Lulus Sarjana Hukum
"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," sebut Andar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (15/7/2019) siang.
"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," sambungnya.
Terlebih, menurut Andar, Pablo sama sekali tak turut andil dalam video tersebut, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," terang Andar.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kasus 'ikan asin' dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Pasal tersebut membuat ketiga Galih, Rey dan Pablo terancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.
• Nia April Silalahi Mengaku Masih Istri Sah Pablo Benua, Sebut Suami Rey Utami Tak Nafkahi Anaknya
Tanggapan Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus 'ikan asin' yang tengah ramai diperbincangkan.
Tak hanya Hotman Paris, kuasa hukum Rey dan Pablo juga melaporkan Fairuz A Rafiq selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris mengaku dirinya tak ambil pusing.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris, seperti dikutip TribunWow.com dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (15/7/2019).
• Viral Video di Instagram, Pelaku Tawuran Menangis Histeris Diciduk Polisi sampai Bersujud di Kaki
Dalam video yang diunggahnya tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya sedang berada di tengah perjalanan menuju sebuah pondok pesantren di Kediri.
Ia juga menerangkan bahwa dirinya saat ini belum berstatus sebagai tersangka atas segala laporan yang telah dibuat tim kuasa hukum lawannya.
"Mengenai video-video viral bahwa saya tersangka, hehe, liat jas gue kan keren," ucap Hotman Paris sembari tertawa kecil.
"Tenang aja, saya nggak pernah tersangka di manapun sampai detik ini," lanjutnya.
Hotman Paris yang saat itu terlihat mengenakan jas mahal berwarna merah terang juga mengaku bahwa dirinya menganggap pelaporan balik dirinya dan Fairuz oleh tim kuasa hukum Rey dan Pablo adalah hal yang sepele.
"Kalau orang barat bilang, piece of cake, tenang aja, sekarang saya selalu pakai otak, ok?" ujar Hotman santai.
• Antar sang Putri ke Sekolah, Lihat Penampilan Nikita Mirzani yang Beda dari Biasanya
Tak ingin ambil pusing dengan pelaporan dirinya ke polisi itu, Hotman menyebut bahwa ia saja mampu melindungi kliennya dari jeratan hukum, apalagi untuk melindungi dirinya sendiri.
"Don't care lah. Anggap aja itu angin lalu. Aman-aman aja kok, semua fans gue tenanglah."
"Bagaimana aku bisa lindungi klien kalau aku tidak bisa lindungi diriku? Use this brain!" tukasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: