TRIBUNWOW.COM - Vanessa Angel akhirnya membongkar sosok Rian Subroto serta mengungkap yang dilakukannya saat digrebek di hotel.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu acara 'Bincang-Bincang Tetangga' yang diunggah di channel Youtube MOP Channel, Jumat (12/7/2019).
Vanessa mengaku, ia sangat menyayangkan soal Rian Subroto yang tak pernah ditampilkan ke publik.
Padahal, laki-laki tersebut dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.
"Sosok Rian Subroto ini sampai sekarang enggak dihadirkan. Banyak orang yang terlibat dalam kasus aku yang enggak dihadirkan ke persidangan. Sementara mereka itu saksi kunci," ungkap Vanessa.
Awalnya, Vanessa mengaku bahwa ia dijebak.
Suatu hari temannya bernama Siska meminta agar Vanessa mau menjadi pembawa acara pada acara di daerah Surabaya.
Kemudian, ia kaget lantaran dirinya disuruh Siska untuk mendatangi standby room (kamar tunggu) di sebuah hotel.
• Digosipkan Jalin Asmara dengan Pengacaranya, Vanessa Angel Ternyata Pernah Beri Hadiah untuk Milano
Kendati demikian, ia tetap menuruti permintaan Siska karena sama sekali tak menaruh curiga.
Hingga kemudian ia bertemu sosok Rian yang belum pernah ia ketemui.
Menurut pengakuan mantan kekasih Bibi tersebut, Rian adalah klien Siska yang punya acara tersebut.
"Kok standby roomnya di hotel lain ya bukan di hotel sini, tapi ya udah deh, ketemu dulu dengan yang punya acara," ungkap Vanessa.
Setelah bertemu dengan Rian, Vanessa memutuskan untuk lebih memilih mengobrol sambil minum wine bersama laki-laki misterius tersebut.
"Ngobrol standard saja, kayak tadi pesawat jam berapa, terus aku nanya nanti acara mau jam berapa mas," kata Vanessa.
"Nanti jam setengah 1, nanti saja lah, santai saja dulu, kita ngobrol-ngobrol saja dulu, saya ngefans sama kamu," lanjut Vanessa menirukan jawaban Rian saat itu.
• Manajer Klarifikasi Alasan Vanessa Angel Enggan Dijemput sang Ayah: Kalau Mau Dateng, Ya Dateng Aja
Berselang sekitar 20 menit, pihak kepolisian lantas datang ke kamar.
Saat digrebek, Vanessa kaget dan langsung merasa aneh dengan Rian.
Ia sempat mengira Rian membawa narkoba.
Sehingga, Vanessa mengira polisi menggrebek kamarnya lantaran kejahatan yang telah dilakukan Rian.
"Saat polisi masuk, aku masih nggak tau digrebek karena apa, karena mereka (polisi) bilang, ayo dijelasin di kantor, dijelasin di kantor begitu," kata Vanessa.
"Aku sempat mikir, waduh jangan-jangan cowok ini bawa narkoba,aku sempet mikir gitu dong, aku nggak ngerti karena apa kan."
"Aku sempat mikir, ini kenapa, aku kenapa, aku berpikirnya ini cowok yang bermasalah, karena aku merasa nggak ada apa-apa," imbuhnya.
• Jane Shalimar Sebut Vanessa Dipengaruhi sang Pengacara untuk Jauhi Ayahnya: Malah Ngomporin
Dijelaskan pula, pada saat itu Rian tidak bersikap tak sopan terhadap dirinya.
"Ya kontak fisik cuma saat bilang aku ngefans sama kamu loh biasa sih, nggak ada yang menuju asusila," kata Vanessa sambil menggerakan tangan tanda menyapa.
Setelah bersama polisi, polisi tidak langsung membawa Vanesa ke kantor polisi.
Vanessa justru dibawa ke sebuah restoran untuk makan.
Di waktu itulah, dia sadar bahwa Rian telah hilang.
"Baru, di restoran itu aku dikasih tau kalau aku ditangkap terkait dugaan prostitusi online, Riannya tidak ada udah gone," tegasnya.
"Saat digerebek, ada apa ini pak ada apa ini pak," kata Vanessa menirukan ucapan Rian waktu digrebek.
• Vanessa Angel Sebut Hubungannya dengan sang Ayah Baik-baik Saja, Ini Respons Doddy Sudrajat
Lalu, Rian dikeluarkan terlebih dahulu hingga membuat Vanessa tak sadar bahwa laki-laki tersebut sudah hilang.
"Rian diamanin dulu, dikeluarin dulu, tasku digeledah, dibikin sibuk, aku ke-distracke, ya udah Riannya udah gone (hilang),"lanjut perempuan 27 tahun tersebut.
Menurut pengakuan Vanessa, semenjak kejadian di hotel tersebut, ia tak pernah bertemu dengan Rian.
"Ya udah Rian gone, di restoran itu tidak ada, nggak pernah dibawa ke polda, nggak pernah dibawa diperiksa, sampai detik ini tidak pernah ketemu lagi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa baru saja keluar dari tahanan setelah divonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Hakim menganggap, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: