Terkini Daerah

Kronologi Pemuda di Lampung Nekat Kejar dan Duel dengan Perampok Uang Rp 624 Juta Miliknya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Perampokan.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda tabrak perampok yang membawa kabur uang ratusan juta miliknya.

Adapun, sosok pemuda tabrak perampok merupakan korban bernama Dio Sandi (19).

Ia adalah warga Desa Bandar Abung, Lampung Utara.

Kasus perampokan tersebut diungkap Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Para pelaku adalah Heriyanto alias Yanto (50) dan Roni (54), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Kronologi Tukang Parkir Dirampok Komplotan yang Nyamar Jadi Polisi dengan Bersenjatakan Airsoft Gun

Serta, Ahmad Rozi alias Jek (55), warga Desa Sukmaju, Abung Semuli, Lampung Utara.

Modus pelaku dengan melakukan gembos ban mobil korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Pasar, Kotabumi.

Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib.

“Pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp 624 juta, uang dimasukkan dalam tas. Kemudian, uang diletakkan di bangku bagian depan mobil sebelah kiri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (11/7/2019).

Korban kemudian berkendara pulang ke rumah.

Saat perjalanan, suara ban mobil bocor terdengar.

Korban turun memeriksa ban mobil.

“Pada saat pelapor turun untuk mengecek, korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan."

"Korban melihat ternyata ada seorang pelaku membawa tas berisi uang.

"Ia langsung pergi menaiki sepeda motor dengan pelaku lainnya,” papar M Hendrik Aprilianto.

Korban berusaha mengejar pelaku.

Sedang Asyik Pacaran, Wanita Ini Kaget Pacarnya Tiba-tiba Todongkan Pisau lalu Rampas HP dan Dompet

Ia meminjam sepeda motor milik pedagang.

Dalam perjalanan, pelaku yang membawa tas milik pelapor turun.

Ia akan masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam.

Saat itu, korban langsung menabrakan sepeda motor yang dikendarai ke pelaku.

Korban langsung merebut kembali tas miliknya.

Sempat terjadi perkelahian namun korban berteriak “rampok”.

Pelaku kemudian langsung kabur.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan anggota berhasil mengamankan para pelaku di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan."

"Para pelaku mengintai dulu para calon korban di bank,” jelas Hendrik.

“Setelah mengambil uang mereka mengikuti korban."

"Saat ada kesempatan, pelaku menaruh benda tajam membuat ban bocor,” paparnya.

Hubungan Sedarah hingga Hamil Terjadi di Lampung Utara, Keluarga Sering Pergoki Aksi Keduanya

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

Turut diamankan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Serta, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Hendrik.

Koordinasi dengan Polisi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori mengapresiasi kesigapan Polres Lampura mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian modus gembos ban mobil.

“Penangkapan para pelaku tersebut setidaknya akan membuat para nasabah maupun warga lainnya menjadi lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas. Khususnya yang berkaitan dengan keuangan,” jelasnya.‎

Menurut Wansori, kabar tentang aksi pencurian dengan modus penggembosan ban mobil membuat kenyamanan warga, khususnya para nasabah bank yang baru saja mengambil uang, menjadi sedikit terusik.

Dia berharap, ‎seluruh warga khususnya nasabah bank dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat akan mengambil uang dalam jumlah besar. (Tribun Lampung)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Uang Ratusan Juta Dirampok Siang Bolong, Pemuda Tabrak dan Duel dengan Pelaku hingga Uangnya Kembali