Kasus Korupsi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terciduk OTT KPK, Diduga Bukan Penerimaan Pertama

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Febri, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

Kadis PMD dan Kabid Pemdes SBD Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA)

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP Senilai Triliunan Rupiah

Menurut Febri, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.

Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Amankan Gubernur Kepri "

WOW TODAY: