TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan perihal isu rencana rekonsiliasi antara kubu 01 capres cawapres terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club bertema 'Wajah Demokrasi Kita', Selasa (2/7/2019).
Mahfud MD mulanya menuturkan banyak yang salah paham menganai makna rekonsiliasi.
"Jadi sekarang ini kan ada seruan rekonsiliasi, banyak yang salah paham, rekonsiliasi itu seakan-akan bergabung menjadi satu," ujar Mahfud MD.
"Rekonsiliasi itu, bagi saya, bagi kita adalah menghentikan pertikaian dan kembali ke posisi masing-masing. Di dalam menjalankan konstitusi. Oleh sebab itu rekonsiliasi jangan diartikan bergabung ikut ke pemerintah semua, tidak," paparnya.
Menurut Mahfud MD, undang-undang tidak mengatur mengenai kubu oposisi maupun koalisi.
"Maka di dalam rekonsiliasi itu ada konsep koalisi atau oposisi. Koalisi atau oposisi itu bukan konsep hukum, adalah konsep politik, di dalam hukum tidak ada kata itu. Undang-undang apa coba tidak ada soal koalisi, oposisi, tidak ada."
Mahfud MD kaget hingga ternganga saat Sudjiwo Tejo sebut dirinya pro Jokowi, Selasa (2/7/2019) malam. (YouTube Indonesia Lawyers Club)
• Soal Rekonsiliasi, Rocky Gerung: Pak Prabowo Gembira Saja, Pak Jokowi Agak Gugup
"Tetapi di dalam politik diperbolehkan. Anda di dalam rekonsiliasi, boleh bergabung padahal sebelumnya musuh, itu boleh secara hukum pun secara moral kata Mas Budiman (politisi PDIP) tidak tepat," kata Mahfud MD.
"Tapi kata yang lain tidak apa, itu soal pilihan saja," tambahnya.
"Tinggal standar moral masing-masing itu bebas. terserah, mengukurnya masing-masing. Ada lagi tidak semua yang sifatnya perintah 'harus koalisi' tidak diartikan sebagai hukum."
"Saya sering pakai dasar hukum islam itu karena itu mewarnai dan dipakai dalam hukum modern. Misalnya tidak semua perintah itu harus dilaksanakan. Misalnya perintah berikanlah shodaqoh-mu diam-diam, tetapi kalau engkau mau mengumumkan shodaqoh-mu, lakukanlah. Tidak harus melakukan meskipun perintah," jelas Mahfud MD.
Lihat videonya di menit ke 9.25:
Rekonsiliasi di Mata BPN
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri menuturkan langkah rekonsiliasi tidak tepat untuk menjadi agenda pertemuan dua capres pilpres, kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Miftah Sabri dalam tayangan saluran CNN Indonesia yang dikutip TribunWow.com, Selasa (25/6/2019).
Miftah Sabri tak menyetujui rekonsiliasi digunakan di antara Jokowi dan Prabowo karena menurutnya tak ada yang berkelahi.
"Penggunaan kata rekonsiliasi, ada asumsi di belakangnya, habis berantem, padahal enggak berantem ini," ujar Miftah.
• ILC Tayang Lagi, Said Didu: Betapa Kerasnya Tekanan Ini sampai Sekuat Karni Ilyas Minta Cuti
Menurutnya, ini hanyalah kompetisi politik yang berujung dan telah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini hanya political competition, yang end of the day harus ada ujungnya, pemenangnya, ada yang mungkin dinyatakan kalah, ya tinggal stagenya itu sudah hampir final di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
"Ya rekonsiliasi tidak tepat kalau kita pakai, tapi misalnya duduk bersama bapak bangsa ya bisa."
Lihat videonya di menit ke 10.33
Beda Pendapat TKN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani berbeda pandangan dengan BPN.
Menurut Arsul Sani, langkah rekonsiliasi bukan bermakna sehabis berkelahi, dikutip dari Kompas.com.
"Istilah rekonsiliasi ini jangan diartikan perlu dilakukan karena kedua beliau itu sebelumnya bermusuhan. Tidak seperti itu karena kedua beliau sesungguhnya memiliki hubungan pribadi yang baik," ujar Arsul ketika dihubungi, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, pertemuan itu memiliki efek untuk kepentingan yang lebih besar lagi.
"Istilah rekonsiliasi ini lebih untuk menunjukkan bahwa keterbelahan anak-anak bangsa ini akibat pilpres harus diakhiri dan semua elemen bersatu menatap masa depan Indonesia yang lebih baik," ujar Arsul.
Ia berpendapat, rekonsiliasi bisa terjadi setelah keduanya kembali ke Indonesia.
Diketahui saat ini Jokowi masih melaksanakan tugas kenegaraan menghadiri KTT Asean di Bangkok.
Sementara Prabowo sedang berada di luar negeri.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY