Pilpres 2019

Tim Hukum 01 Anggap Wajar jika Jokowi Sebut Sidang di MK Tak Seimbang Lawan Kubu 02

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menceritakan tanggapan Jokowi terkait berlangsungnya sidang putusan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/7/2019), Ade Irfan menyebut Jokowi menganggap berlangsungnya sidang itu seolah tidak seimbang antara kubu 01 dan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ade Irfan pun merasa wajar lantaran pihak 01 disebut sudah siap untuk menghadapi segala tuduhan yang diajukan oleh kubu 02 soal kecurangan dalam Pemilu 2019 pada sidang MK yang lalu.

Diketahui Jokowi menyampaikan hal itu serta apresiasinya dalam pertemuan tertutup dengan seluruh anggota tim kuasa hukum 01 di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (1/7/2019).

Bertemu Tim Hukum Kubu 01, Jokowi Ungkapkan Sejumlah Hal, Singgung Pengacara Tim 02

"Beliau menerima dan mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum, sangat baik dia bilang," ujar Ade Irfan.

"Karena dia memantau dari televisi. Memantau semua persidangan-persidangan yang ada di televisi," tambahnya.

"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi. Dia melihat ini dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya. Sambil lelucon," tutur Ade Irfan.

Menanggapi pendapat Jokowi, Ade Irfan menyebutnya wajar lantaran tim hukum Prabowo-Sandi memang tidak siap dalam membeberkan bukti serta saksi dalam persidangan.

Mahfud MD: Gerindra, PAN, Demokrat akan Bergabung, Tinggal PKS

Sementara itu, Ade Irfan mengklaim kubunya sangat siap untuk megantisipasi tudingan kecurangan dari kubu Prabowo-Sandi.

"Kami sangat siap untuk mengantisipasi persoalan yang ada di persidangan, yaitu bukti-bukti yang kami sampaikan. Dan ahli, juga jawaban-jawaban terhadap bantahan dari paslon 02 yang diwakilkan tim kuasa hukumnya," kata Ade Irfan.

Hal serupa juga disampaikan anggota tim hukum lainnya, I Wayan Sudirta.

"Pembuktian lawan sumir dan sangat tidak seimbang dengan kita," kata Wayan menirukan pernyataan Jokowi.

BPN Resmi Bubar, Yusril Sebut Kemungkinan TKN Juga Berakhir setelah Jokowi-Maruf Dilantik

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, tugas tim hukum 01 belum berakhir.

Kini tim hukum 01 harus menyosialisasikan bahwa putusan MK yang memenangkan paslon 01 adalah putusan yang obyektif dan bukan bentuk kecurangan.

Tim hukum 01 akan segera menyiapkan materi sosialisasi yang mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.

Wayan menyebut Jokowi menyambut baik usulan soal sosialisasi ini, namun ia juga menyarankan agar prioritas sosialisasi ke daerah yang masih rawan isu curang.

"Tapi Pak Jokowi memberi catatan. Sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih meragukan posisi dan bingung isu curang."

"Contohnya Bali, Bali enggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi, tetapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada," kata Wayan.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: