TRIBUNWOW.COM - Perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh Purwanto (33) akhirnya terbongkar.
Perilaku pria asal Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungangung, Jawa Timur ini dipergoki warga dan dilaporkan pada pihak kepolisian.
Bahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pria yang bekerja sebagai perias pengantin ini, sudah meniduri 50 pria.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Purwanto diamankan di rumah kontrakannya Jumat (28/6/2019) lalu.
Purwanto akhirnya dilaporkan oleh warga, lantaran curiga pelaku melakukan aktivitas tak normal di kamar kontrakannya.
Purwanto diketahui kerap membawa tamu laki-laki berbeda-beda.
• Pria Gay Tiduri 50 Lelaki di Tulungagung, Polisi Tangkap seusai Pelaku Lakukan Hubungan Intim
Berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, Purwanto mengaku telah meniduri pria sejak 2004.
Bahkan, sampai saat ini sudah ada 50 pria yang ditiduri Purwanto.
"Ya kan sama seperti pernyataan tadi, tersangka sudah beberapa puluh kali lakukan itu," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Senin 91/7/2019).
"Warga melaporkan kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," lanjutnya.
Dari 50 korban tersebut, kepolisian menemukan bahwa ada dua korban pelajar yang masih di bawah umur.
Kedua korban yakni FR (16) dan Rz (15).
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman.
Kepada kepolisian, Puwanto juga menjelaskan bahwa dirinya menawari korban Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu untuk bisa berhubungan terlarang.
• 5 Fakta Kecelakaan Bus di Kalimantan, Video Detik-detik Jeritan Korban hingga Ditemukan Narkoba
Purwanto (baju tahanan) diperlihatkan polisi berikut barang buktinya kepada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). (Tribun Madura/Luhur Pambudi)
Ia mengaku bahwa semua korban yang diajaknya berhubungan tidak ada yang dipaksa olehnya.
"Enggak ada yang saya paksa," ucap Purwanto Senin (1/7/2019).
Diketahui, Purwanto membuka salon pada 2006 lalu.
Sebelumnya ia hanya hobi berdandan dan berperilaku seperti wanita.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.
Terkait salon yang dimilik Purwanto, AKP Aldy juga membenarkannya.
"Yang bersangkutan buka rias pengantin," katanya.
AKP Aldy menambahkan, salon tersebut memang digunakan Purwanto secara profesional untuk bekerja.
"Enggak gak ada pelanggan salon yang seperti itu. Dia profesional memang pintar rias," katanya.
• Burung Merpati di Bandung Laku Rp 1 Miliar, Pemilik: Strategi Saya Biar Enggak Ada yang Mau Beli
Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). (TRIBUN JATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Awal Mula Pertemuan Purwanto dengan Para Korban
Dijelaskan oleh Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, pelaku diketahui mencari korbannya melalui media sosial.
Ia mengajak berkenalan dan langsung menawarkan untuk hubungan terlarang tersebut.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas AKP Aldy, dikutip dari Surya.co.id, Senin (1/7/2019).
Untuk melancarkan aksinya tersebut, uang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu yang menjadi senjata Purwanto.
Meski kepolisian mendapatkan fakta soal Purwanto yang membayar korban, ia tegas membantahnya.
Purwanto mengaku bahwa ia tidak pernah membayar korban.
Ia bahkan yang sering dibayar setelah melakukan hubungan badan.
"Ada juga, dianya yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," jelas Purwanto.
Saat ini, Puwanto ditahan di Mapolda Jawa Timur dan dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: