TRIBUNWOW.COM - Setelah putusan sidang sengketa pilpres yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK), Calon Presiden 02 Prabowo Subianto mempersilakan jika partai-partai koalisinya ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur.
Diektahui, Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya serta partai pengusung Prabowo yakni Partai Gerindra.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (28/6/2019).
Disampaikan Andre, bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.
Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
• Tanggapi Putusan Kubu 02, Mantan Hakim Konstitusi: Tak Ada Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali
Begitu juga menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.
"Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," sambungnya.
Andre mengungkapkan bahwa Prabowo sudah mengundang para pimpinan partai politik untuk membahas soal putusan MK.
Diketahui bahwa MK memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan dari termohon atau kubu 02.
• Kekecewaan Prabowo atas Putusan Hasil Sengketa Pilpres: Meski Mengecewakan Tetap Kami Hormati
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Prabowo juga turut buka suara soal putusan sidang sengketa MK.
Menanggapi seluruh gugatannya ditolak, Prabowo mengaku akan segera menemui tim hukum lainnya untuk meminta saran dan berkonsultasi.
Ketua umum Partai Gerindra ini mengungkapkan akan meminta pendapat apakah masih ada kesempatan untuk menempuh jalur konstitusi lainnya terkait dugaan kecurangan pilpres.
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengaku kecewa atas hasil putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Capture tvOne Live)
• Pidato Jokowi seusai MK Tolak Gugatan 02: Kami adalah Presiden dan Wapres bagi Seluruh Anak Bangsa
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019) malam.
"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo.
"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan mengundang pimpinan Koalisi Adil Makmur untuk melakukan musyawarah bagaimana langkah ke depannya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY