TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah membantah jika kubunya disebut yakin terkait seluruh dalil permohonan sengketa hasil pilpres ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bantahan itu disampaikan Nasrullah saat ditanya oleh pembawa acara dalam program 'Breaking News' di Kompas TV Live,Kamis (27/6/2019).
• Lihat Perbedaan Aktivitas Jokowi dan Prabowo dalam Menyikapi Hasil Putusan Sengketa Pilpres oleh MK
"Anda sudah yakin tidak dikabulkan seluruhnya oleh MK?," tanya pembawa acara.
"Saya tidak pernah menyatakan yakin tidak dikabulkan seluruhnya," jawab Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan bahwa kubunya hanya menyebutkan hampir seluruh dalil permohonannya ditolak oleh MK.
"Yang saya katakan adalah apa yang sudah disebutkan tadi oleh majelis, sebagian besarnya memang dinyatakan tidak terbukti, tidak terbukti atau tidak membuat MK yakin, begitu kan, atau MK berada di posisi yang tidak yakin tentang dalil-dalil kami," jelas Nasrullah.
• Tolak Dalil 02 soal Aparat Dinilai Tak Netral, Hakim MK Beberkan Isi Asli Video yang Dijadikan Bukti
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa masih banyak juga dalil permohonannya yang belum dibacakan oleh hakim MK.
Untuk itu ia meminta supaya menunggu terlebih dahulu terkait hasil putusan sidang.
"Terhadap dalil-dalil video itu sudah dibahas tapi masih banyak dalil kami yang kami kemukakan dalam permohonan mau pun terhadap saksi-saksi dan ahli yang kami tampilkan, yang belum disinggung sama sekali," kata Nasrullah.
"Kita tunggu nanti," tegasnya.
• Hakim MK Tolak Permohonan Tim Prabowo-Sandi soal Kehilangan 2.871 Suara: Tak Beralasan
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY