TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih membacakan hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres), Kamis (27/6/2019) pukul 20.00 WIB.
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto juga telah siap memberikan tanggapan soal putusan tersebut.
Ia rencananya bersama dengan cawapres Sanduiaga Uno akan menanggapi hasil putusan MK di kediamannya.
Pidato akan digelar Prabowo setelah MK selesai membacakan putusan.
"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade di kediaman Prabowo pada Kompas.com.
• VIDEO Detik-detik Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana Tertidur dalam Sidang Putusan MK
Sebelum memberikan pidatonya, kata Andre, Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat lebih dulu dengan petinggi partai politik koalisi pendukung.
Para petinggi parpol yang saat ini berada di kediaman Prabowo yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua BPN Djoko Santoso.
Ada pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
"Selesai putusan MK diambil, Pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama Bang Sandi dan didampingi partai koalisi," kata Andre.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo-Sandiaga Akan Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Kertanegara".
WOW TODAY: