TRIBUNWOW.COM - Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani angkat bicara terkait tindakan kubunya setelah MK mengumumkan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Arsul mengungkapkan apa yang akan dilakukan TKN jika MK menolak gugatan sengketa hasil pilpres tersebut.
Dijelaskannya, kubu 01 akan melakukan tindakan lanjutan bergantung pada keputusan Jokowi.
• Lihat Perbedaan Aktivitas Jokowi dan Prabowo dalam Menyikapi Hasil Putusan Sengketa Pilpres oleh MK
Hal itu dikemukakan Arsul melalui acara 'Breaking News' di Berita Satu, Kamis (27/6/2019).
"Pasca-putusan dari MK ini jika nantinya menolak permohonan, apa yang akan dilakukan pihak TKN terhadap BPN Prabowo-Sandi?" tanya pembawa acara.
"Tentu seperti juga komunikasikan secara publik, bahwa kalau posisi politik partai-patrai yang sudah bergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK), kami itu kalau urusan misalnya apakah koalisi pemerintahannya bertambah atau tidak itu tentu kami menyerahkan kepada Pak Jokowi," jawab Arsul.
"Sebab beliau (Jokowi) yang akan menjadi kepala negara, kepala pemerintahan," sambungnya.
Terkait penambahan partai untuk koalisi, Arsul juga mengungkapkan belum ada pembicaraan secara resmi dengan Jokowi dan pimpinan partai koalisi.
• Tim Kuasa Hukum Prabowo Bantah saat Disebut Yakin Seluruh Dalil Sengketa Pilpres Ditolak MK
Namun demikia, ia menegaskan, jika Jokowi-Ma'ruf menang dalam pilpres, tak menutup kemungkinan untuk membuka peluang koalisi dengan partai-partai lainnya.
"Sehingga keperluan apakah perlu bertambah atau tidak itu sesungguhnya utamanya ada pada beliau ya," papar Arsul.
"Kami sendiri sudah menyampaikan bahwa kami ntidak bersikap menutup kemungkinan untuk bertambah itu ya."
"Hanya memang ini belum kami bicarakan dalam KIK, dalam arti Pak Jokowi dengan para ketua umum partai itu belum bertemu untuk membahas soal ini."
"Sebab masih terlalu prematur kalau belum ada putusan MK, belum ada penetapan dari KPU tentang presiden dan wakil presiden kok kita sudah berbcara itu atau memfinalkan itu."
"Tetapi sebagai sebuah wacana sekali lagi ada juga yang seperti itu," tegasnya.
• Tolak Dalil 02 soal Aparat Dinilai Tak Netral, Hakim MK Beberkan Isi Asli Video yang Dijadikan Bukti
Simak videonya dari menit 2.20
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY