Terkini Daerah

Seorang Pria Nekat Cabuli Pacar di Depan Bibi yang Tertidur, Ketahuan saat sedang Asyik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial SA (21) ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan mencabuli pacar di depan bibinya, Selasa (25/6/2019).

Kejadian tersebut berawal dari SA bersama korban B (17) nekat melakukan perbuatan maksiat di rumah sang bibi, di Batang Anai, Padang Pariaman, 5 Maret 2019 lalu.

Saat itu, SA nekat masuk ke rumah bibi korban pada tengah malam saat sang bibi tertidur lelap.

Viral Ajakan Tryout Online CPNS 2019 Gratis, BKN: Hati-hati

Saat asyik berbuat maksiat, sang bibi terbangun dan mendapati SA dan B melakukan perbuatan tidak senonoh.

Tidak terima dengan perbuatan SA, akhirnya sang bibi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman pada 20 Juni 2019 lalu.

"Setelah mendapatkan laporan, tim Halilintar dan Unit PPA Polres Padang Pariaman yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Lilja Nesmon melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kita tangkap tadi siang," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Berhubungan Badan Maraton 48 Jam, Pengantin Baru Wanita di Jerman Tewas

Menurut Rizki, tersangka dikenai Pasal 76 D, Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal itu, menurut Rizki, tersangka dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban saat ini sedang hamil," kata Rizki. (Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Tangan Cabuli Pacar di Depan Bibi, Seorang Pria Ditangkap Polisi"

WOW TODAY