Terkini Daerah

Kritik Sistem Zonasi Sekolah, Seorang Siswa Ancam Bunuh Diri karena Tak Diterima di SMA Negeri

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana audiensi puluhan orangtua calon murid SMA di DPRD Pontianak, Rabu (26/6/2019).

TRIBUNWOW.COM - Para orangtua murid melakukan aksi kritik karena sistem zonasi sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.

Bahkan seorang siswa mengancam akan bunuh diri karena tidak berhasil masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Pontianak.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.co.id, Rabu (26/6/2019), puluhan orangtua mendatangi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengadu karena sistem zonasi.

Semua orangtua murid yang datang ke halaman DPRD Kalbar, diterima langsung oleh anggota DPRD yaitu Ermin Elviani, Zulkarnain Siregar, dan Mad Nawir pada Rabu (26/6/2019).

Viral Mahasiswa UI Diuji Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Ujian Skripsi, Sidang Rasa Rapat Kabinet

Seorang orangtua murid yaitu Sahrul menyampaikan, bahwa anaknya mogok makan hingga ingin bunuh diri.

Hal itu terjadi lantaran sang anak tidak diterima di sekolah negeri di Pontianak.

"Anak saya sudah tiga hari ini tidak mau keluar kamar dan tidak mau makan. Dia frustasi mau bunuh diri karena tidak bisa masuk SMA negeri," ucap Sahrul.

Suasana audiensi puluhan orangtua calon murid SMA di DPRD Pontianak yang mengajukan keberatan atas sistem zonasi pendaftaran sekolah yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu (26/6/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI)

Sahrul menjelaskan, bahwa anaknya tidak deterima di 3 SMA Negeri di Pontianak, karena jarak rumah yang dinilai cukup jauh.

Ia hanya dapat mendaftarkan anaknya di satu SMA negeri yaitu SMA 2 Pontianak, namun sayangnya sang anak tidak diterima karena jarak rumah dengan sekolah yang cukup jauh.

"Di gang saya ada tiga orang yang mendaftar, dua orang tidak diterima karena jaraknya menjadi 1,3 KM sedangkan satu orangnya diterima dengan jarak 500 meter," ucap Sahrul.

Sedangkan sang anak tidak bisa mendaftar di SMA 1 dan 3 Pontianak karena tidak masuk zona.

Penjelasan Dindik Jatim soal Penutupan Sementara PPDB SMA 2019 setelah Orangtua Siswa Demo

"Apalagi SMA yang lainnya, SMA 2 saja tidak bisa masuk, karena zonasi ini. Kami di Pontianak Barat, Sungai Beliung warganya banyak, sekolah negeri hanya satu yaitu SMA 2 saja," ucap Sahrul.

Niatnya mengunjungi DPRD untuk meminta pemerintah mempertimbangkan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Ia berharap agar anaknya bisa masuk SMA negeri di Pontianak untuk melanjutkan pendidikan.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah mengkritik sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, pada tahun ajaran 2019/2020.

Sutarmidji mengaku sudah meminta pada Ombudsman, yang bertugas mengawasi pelayanan publik, untuk ikut mengawasi setiap sekolah selama proses pemenerimaan peserta didik.

Siswa Kelas VI Kerjakan PR di Bawah Lampu Jalanan karena Tak Ada Listrik di Rumah, Lihat Videonya

"Saya sudah minta Ombudsman melakukan pengawasan ketat, jangan ada pelanggaran-pelanggaran lagi dan saya juga berharap ke depan pak menteri tak perlu mengatur seperti ini. Biarkan daerah. Daerah lebih pandai mengatur penerimaan murid," ucap Sutarmidji, Senin (24/6/2019).

Ia berpendapat bahwa menteri tidak perlu mengurus masalah penerimaan murid baru.

Selain itu ia juga berharap agar pemerintah dan menteri dapat membuat kebijakan yang dapat memajukan pendidikan.

"Kalau menteri masih enggak ngurus yang kayak gini, aduh ape ceritanye. Seharusnya cukup buat regulasi yang lain," ucap Sutarmidji.

Ia merasa sistem yang dibuat pemerintah terlalu terburu-buru.

Sistem zonasi pendaftaran peserta didik belum lancar, namun pemerintah sudah akan membuat sistem zonasi, untuk penempatan para guru.

"Die kire nyaman mindahin guru sana sini. Kalau di daerah Jawa mungkin enak, satu hari satu kabupaten bisa tawaf tujuh kali. Nah kalau di sini bagaimane? Itu semue merampot-merampot jak ye," tegasnya.

Baginya sistem penempatan guru sudah dilakukan dengan baik oleh pemerintah daerah dan tidak ada masalah.

Viral di Twitter Surat dari SD ke Orangtua Siswa soal Ujian yang Telah Selesai, Ini Isinya

Sutarmidji berharap untuk ke depannya masalah pendafataran sekolah dan penempatan guru dapat diurus langsung oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyayangkan peraturan pemerintah yang menghilangkan sekolah favorit namun tidak memberikan fasilitas yang memadai secara merata.

"Katenye mau menghilangkan sekolah favorit. Itu bisa dilakukan asal semue dilengkapi dengan fasilitas. Gedung sama, fasilitas sama, kualitas guru sama, nah hilanglah sekolah favorit. Kalau anak-anak cerdas dan pintar, dia perlu penanganan khusus. Perlu ada unggulan itu," ucap Sutarmidji.

Terkait dengan permasalahan sekolah favorit, ia selaku gubernur akan tetap membangun beberapa SMA dan SMK unggulan untuk para siswa di setiap kabupaten/kota.

"Terserah pak menteri mau atur ape, pokoknye kite atur daerah ini. Masak ngatur penerimaan murid saja ribut sedunia begitu," tambahnya.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY: