TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mewaspadai potensi kerusuhan massa saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Wiranto mengaku jika sampai ada tokoh yang menginisiasi kerusuhan, maka akan dicari dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/6/2019), diketahui pihak kepolisian memang telah melarang aksi massa di depan Gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
• Akan Polisikan Saksi Kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana, TKN: Kalau MK Jebol, Negara Ini Bisa Kacau
Wiranto yakin jika sampai ada demonstrasi, maka pasti ada tokoh tertentu yang mendorong terjadinya aksi tersebut.
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu."
"Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," ujar Wiranto.
Wiranto menyebut pihaknya akan berkomitmen dalam menjaga keamanan nasional.
Meski demikian, Wiranto tidak memungkiri bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat.
Wiranto pun mengingatkan bahwa kebebasan masing-masing individu tidak dibenarkan jika sampai menganggu kebebasan orang lain.
• Sidang Putusan Maju Bukan untuk Hindari Aksi 28 Juni, MK: Akan Ada Demo Jika Memang Sudah Niat
"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," tegasnya.
Diketahui, jadwal sidang putusan sengketa dipercepat atau dimajukan dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
Sebelum dipercepat, Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya sempat berencana menggelar aksi di hari Jumat.
• Prabowo Bakal Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Kata MK soal Kewajiban Hadir Paslon 02
MK Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Warga
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, mengaku keputusan untuk mempercepat jadwal itu bukan untuk menghindari Aksi 28 Juni.
Hal tersebut diungkapkan Fajar Laksono dalam telewicara tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (24/6/2019).
Menjelang sidang putusan, memang sempat menjadi pertanyaan apakah akan ada penggerakan massa untuk menggelar aksi seperti Aksi 21-22 Mei 2019 ketika KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.
Fajar Laksono menegaskan keputusan MK untuk mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 murni karena pertimbangan internal MK.
MK disebut sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019) siang.
• Ini yang akan Dilakukan kubu Prabowo setelah Hasil Sidang MK Diumumkan, BPN Singgung Kekalahan
Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.
Fajar Laksono juga menyebut tak ada pihak yang bisa mengintervensi soal keputusan MK terkait dengan jadwal sidang putusan ini.
"Jadi bukan karena ada faktor eksternal juga? Pertimbangan faktor eksternal, misalnya ada rencana aksi pada tanggal 28 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Prime Time News.
"Tidak ada aspek apapun di luar Mahkamah Konstitusi yang bisa mengintervensi Mahkamah Konstitusi," jawab Fajar Laksono.
Menurut Fajar Laksono, perubahan jadwal sidang putusan tidak akan mempengaruhi jika memang sudah ada pihak tertentu yang berniat untuk demo atau menggelar aksi.
• Bantah Prabowo-Sandi Gabung ke Jokowi, Andre Rosiade: Bukan Cari Pekerjaan untuk Panggung 2024
"Katakanlah MK bersidang tanggal 27 Juni, tentu karena ini harus disampaikan kepada publik," terang Fajar Laksono.
"Tentu akan ada demo juga kalau memang sudah berniat untuk demo ketika MK membacakan putusannya."
"Jadi sama sekali tidak ada pertimbangan-pertimbangan bersifat eksternal, sekali lagi ini murni keputusan Majelis Hakim karena pertimbangan kesiapan daripada sudah siap dibaca nanti-nanti, ya sudah Kamis saja dibacakan," tegasnya.
Berikut video lengkapnya:
WOW TODAY: