Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kata TKN dan BPN Jelang Putusan MK, Terima Hasil hingga terkait Aksi Massa

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saat menghadiri deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan hasil putusan terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Sejumlah pernyataan jelang putusan tersebut pun disampaikan oleh sejumlah pihak, baik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Para tokoh dari kedua kubu itu memberikan tanggapannya terkait sejumlah hal mulai dari bagaimana sikap terkait putusan hingga soal kabar akan adanya aksi massa untuk mengawal pembacaan putusan.

Dirangkum TribunWow.com, berikut ini sejumlah pernyataan TKN dan BPN jelang pembacaan putusan:

Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Bambang Widjojanto: Seahli Apapun, Mereka Cuma Penonton

1. TKN Jokowi-Ma'ruf

Diberitakan dari Kompas.com, Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengaku yakin bahwa Hakim Konstitusi akan menolak gugatan dari pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meski yakin, Ace berharap semua pihak dapat menerima apapun hasil putusan tersebut, termasuk untuk TKN dan pendukung 01, jika nantinya Jokowi-Ma'ruf dinyatakan kalah dalam persidangan.

"Apapun hasilnya, siapapun harus menerima hasil putusan MK itu. Apalagi proses persidangan di MK sangat terbuka dan transparan," ujar Ace ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Senin (24/6/2019), hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan MK.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril, dikutip dari Kompas.com,

Yusril mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.

Dirinya juga berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

Jadwal Putusan Sidang MK Dipercepat Jadi 27 Juni, Ini Reaksi Kubu Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Sementara itu diberitakan Tribunwow.com, Juru Bicara Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution menyatakan bahwa pihaknya yakin para Hakim MK akan memutuskan hasil sengketa dengan baik dan adil.

Razman juga meyakini bahwa para hakim bekerja secara independen.

"Semuanya independen dan kami yakin bahwa apa yang akan mereka putuskan nanti itu lah yang terbaik, sehingga demokrasi kita enggak dibawa ke jalanan," kata Razman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Terkait pengerahan massa, Razman meminta agar tidak ada masyarakat yang menggelar aksi di jalanan.

Ia juga meminta agar masyarakat mau mempercayakan proses sengketa pilpres ini pada MK.

Dijelaskannya, keputusan MK ini sudah bersifat final dan mengikat.

"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung untuk kita bersuara di dalam," ujarnya.

Diberitakan dari program acara 'Jurnal Pagi' Berita Satu, Senin (24/6/2019), Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Usman Kansong bahkan memberikan apresiasi soal pernyataan Prabowo yang mengajak para pendukung 02 untuk tidak melakukan unjuk rasa saat hasil sidang diumumkan.

"Pak Probowo kita hargai, kita hormati, kita salut, kita mengapresiasi telah mengimbau untuk tidak ada pengerahan massa," ujar Usman.

"Ya walaupun Pak Prabowo mengatakan ya kalau ada yang mau, ya saya (Prabowo) tidak bisa menghalangi ya."

"Karena itu oke, kita ber-khusnuzon, ya berprasangka baik kepada Pak Prabowo sekarang mengimbau kepada masyarakat atau pendukung Pak Prabowo ya untuk mematuhi apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo," imbuhnya.

Usman menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mengimbau pendukung 01 untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan.

Menurutnya hal itu penting dilakukan kedua kubu untuk mengkondusifkan suasana, sebelum rekonsiliasi antar Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi dilakukan.

"TKN juga sudah meminta, ya menegaskan tidak ada pengerahan massa ya," tegas Usman.

"Kami sejak awal tidak ada pengerahan massa. Kenapa? Karena kita melihat ini penting bagi pra-kondisi terjadinya rekonsiliasi," tandasnya.

Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Sumber Dana Rp150 Juta Berasal dari Jasa Pembebasan Sandera di Filipina

2. BPN Prabowo-Sandi

Di sisi lain, seperti mengutip Kompas.com, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan paslon nomor urut 02 itu akan menerima apapun hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," kata Dahnil di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Karenanya, Dahnil berharap seluruh masyarakat pendukung Prabowo-Sandi juga dapat menerima apapun keputusan MK, terlepas dari apakah hasilnya akan memuaskan atau tidak.

Dahnil juga kembali mengimbau agar para pendukung pasangan 02 tidak melakukan aksi ke jalan.

"Seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin mas BW, untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.

Dahnil menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menyampaikan imbauan.

Namun, ujar Dahnil, pihaknya memang tidak bisa melarang jika ada segelintir masyarakat yang hendak berdemonstrasi atau melakukan aksinya.

BPN Tegaskan Prabowo-Sandi akan Terima Apapun Keputusan MK

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujarnya.

Sementara dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (23/6/2019), Dahnil membahas soal perjuangan kubunya dalam sidang sengketa di MK.

Dahnil menilai apa yang dilakukan pihaknya dengan bersidang di MK sudah membuktikan bahwa memang ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.

"Bagi kami, apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum setidaknya sudah membuktikan satu hal. Pertama adalah ada permufakatan curang yang itu bisa dielaborasi dengan baik oleh kuasa hukum," kata Dahnil.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko juga sempat menyatakan kepercayaannya pada kesembilan Hakim MK.

Ia yakin dengan para hakim yang bisa bersikap adil.

Hendarsam juga menyebutkan, Hakim MK adalah orang-orang terpilih yang memiliki kredibilitas tinggi.

"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," ujar Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com.

Hendarsam menyebutkan, pihaknya juga akan menerima apa pun keputusan MK soal sengketa hasil pilpres ini secara lapang dada.

Jelang Putusan Sidang MK, Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa ke Jakarta

"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, enggak ada yang lain," terang Hendarsam.

Hendarsam juga mengimbau masyarakat untuk dapat memahami bahwa seluruh proses pilpres ini, secara politik hanya merupakan kontestasi.

"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapapun pemenangnya," ujarnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY