TRIBUNWOW.COM - Sempat pindah lokasi setelah video mesumnya viral, para pemeran video 'Jangan Kasih Nyala Blitz-nya' akhirnya diketahui keberadaannya.
Penyidik Polres Bulukumba yang menangani kasus video mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” sangat berhati-hati dalam melakukan proses hukum, bahkan melibatkan instansi terkait diantaranya Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Hingga kini, polisi belum menemukan pemeran dalam video mesum diperankan oleh sepasang kekasih yang masih duduk di bangku kelas 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
• Keluarga Pemeran Video Mesum Jangan Ko Kasih Nyala Blitz-nya Mengungsi dan Dicari Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra yang dikonfirmasi, Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya belum mengamankan dan memintai keterangan kedua pemeran dalam video tersebut.
Namun polisi, telah telah mengetahui keberadaannya setelah pindah keluar dari Kabupaten Bulukumba pascaberedarnya video mesum tersebut.
• Imbauan BMKG terkait Suhu Dingin di Jawa Timur, Waspada Hal Berikut
“Baik pemeran pemerempuan dan laki-lakinya belum kita amankan dan melakukan pemeriksaan. Tapi kita sudah ketahui keberadaannya, setelah dua bulan lalu pindah domisili keluar dari Kabupaten Bulukumba."
"Tapi kita terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, karena keduanya masih anak dibawah umur,” katanya.
• Bantah Ada Kecurangan TSM, TKN Jokowi-Maruf Buka Suara soal Mobilisasi Kepolisian, BUMN, hingga ASN
Bery menuturkan, jika diduga awal pelaku penyebar video mesum itu dilakukan oleh pemeran pria.
Dia menyebarkan pertama kali melalui media sosial milik teman-teman sekolahnya.
“Pemeran prianya bisa dijerat Undang-undang ITE, karena menyebarkan video mesum tersebut. Ini baru diduga ya, karena informasi awalnya pemeran pria yang menyebarkan pertama."
• Temuan Baru Kerusuhan 22 Mei, Korban Diduga Dieksekusi di Tempat Lain sebelum Dibawa ke Lokasi Rusuh
"Tapi kita terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, karena mereka masih dibawah umur. Jelas ada UU Perlindungan Anak dan Perempuan yang membarenginya,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, video mesum yang berdurasi 29 detik tersebut beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi viral.
Video mesum itu mulai beredar luas dua bulan lalu.
• Viral Balita Dibonceng Orangtua dengan Cara Tak Wajar, sang Bocah sampai Jongkok di Keranjang Besi
Dalam vieo tersebut, terlihat sepasang siswa siswi SMK yang mengenakan seragam sekolah putih abu-abu melakukan hubungan layaknya suami istri.
Video mesum tersebut direkam sendiri oleh siswa pemeran, sedangkan siswinya berkata-kata dengan menggunakan dialeg Sulawesi Selatan.
“Janganko kasi nyala blitz-nya,” ucap siswi dalam video tersebut. (Kompas.com/Hendra Cipto)
WOW TODAY: