TRIBUNWOW.COM - Perdebatan seru terjadi antara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah dan Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko terkait pembuktian adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dikutip TribunWow.com dari program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Jumat (21/6/2019), perdebatan keduanya bahkan sampai membuat Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade turut serta membantu pembawa acara untuk melerai.
Mulanya, Hendarsam menyebutkan, pernyataan saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin telah membuktikan adanya kecurangan secara TSM.
• Hakim MK Mendadak Ajukan Izin Keluar Ruang Sidang, Berkelakar karena Ketularan Saksi 02
Diketahui, dalam persidangan tersebut Anas sebagai saksi fakta untuk meluruskan kesaksian saksi kubu 02, Hairul Anas soal acara pelatihan atau TOT yang materinya menyinggung soal kecurangan pemilu.
Hendarsam memaparkan acara tersebut menjadi bukti adanya TSM karena tersusun dengan sangat matang, dan bahkan dihadiri seluruh saksi se-Indonesia.
"Terstrukturnya apa? Diksi-diksi yang dihadirkan dalam slide tersebut, yang itu akan nanti disebarkan menjadi pedoman para saksi," sambungnya.
Hendarsam juga menyinggung soal kalimat 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' yang tak dibantah dan diakui oleh saksi 01 maupun 02.
Selain itu, terang Hendarsam, materi tersebut juga membahas sejumlah hal.
"Poin pertama, itu masalah posisi incumben memungkinkan kapitalisasi program-program pemerintah. Itu sudah dilakukan selama ini praktiknya. Masyarakat semua tahu," kata Hendarsam.
"Yang kedua, maksimalkan untuk golputkan swing voters 02. Artinya, memperlemah swing voters 02. Nah ini kita lihat nanti dalil pembuktian kita yang lainnya."
"Habis itu, acara TOT itu hari Rabu dan Kamis. Itu pada hari kerja. Ini masalahnya kapasitas daripada saksi tersebut. Dia tidak cuti pada saat itu. Makanya itu yang kita tanyakan pada dia," papar Hendarsam.
• Bambang Widjojanto Pertanyakan Keahlian Saksi Ahli 01: Anda Sudah Tulis Berapa Buku terkait Pemilu?
Belum sampai poin terakhir, Andre tampak mempertanyakan maksud Hendarsam soal poin ketiganya.
"Jadi Gubernur Jawa Tengah cuti waktu itu?" tanya Andre.
"Tidak cuti," jawab Hendarsam.
Ia lantas melanjutkan poin keempatnya, yaitu yang terkait dengan pernyataan memaksimalkan aparat.
"Aparat yang dikatakan oleh Pak Ganjar pada saat itu, untuk memaksimalkan para aparat. Itu yang dibuat ngeles oleh saksi bahwa aparat itu adalah saksi-saksi. Ini definisi baru. Enggak ada itu. Aparat itu sudah pasti aparat pemerintah," tegas Hendarsam.
"Jadi itu terbukti jelas. Karena ini saksi dari 01 (yang bicara). Kalau saksi 02 kita masih oke lah, saksi 01 yang mengakui. Jadi sistematis dan masifnya sudah terbukti. Sudah clear semua," sambungnya.
Mendapatkan tuduhan seperti itu, Anas langsung memberikan penjelasannya.
Anas menegaskan, yang dimaksud dengan kecurangan secara masif itu bukan terkait dengan jumlah saksi yang masif.
"Masif itu adalah kecurangan masif di TPS, di suara. Kalau suara itu 50 persen + 1 itu terbukti curang, itu masif. Bukan saksi yang ada di situ masif. Tolong dong cara berpikirnya, konstruksi berpikirnya," kata Anas.
Merasa tak sependapat, Hendarsam langsung mencoba memotong pembicaraan Inas.
"Nggak. Tidak seperti itu," kata Hendarsam.
Inas tak memberikan kesempatan bicara pada Hendarsam lebih jauh. Tampak dirinya juga tampak terus berbicara.
Keduanya berbicara secara bersamaan, hingga apa yang mereka bicarakan saling tumpang tindih.
Pembawa acara bertindak cepat dan mencoba melerai perdebatan antara keduanya.
"Baik Bang Inas, sebentar. Sebentar bang Hendarsam. Sebentar Bang, Bang," kata pembawa acara sambil memberikan isyarat tangan pada keduanya.
• Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi BPN yang Merupakan Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen dan Es
Sayang, Inas maupun Hendarsam tak mendengarkan dan tetap saling adu mulut.
Andre yang duduk di antara Inas dan pembawa acara bahkan mencoba untuk melerai perdebata.
Andre berbicara para Inas untuk memberikan waktu pada pembawa acara.
Namun peringatannya juga tak didengarkan oleh keduanya.
Tampak Andre terkekeh sambil melihat ke arah pembawa acara.
Pembawa acara lantas meminta Andre untuk menyampaikan pendapatnya terkait pembuktian TSM ini.
Namun, saat Andre bersiap berbicara, ia ternyata kalah cepat dari Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Safrani yang juga ingin memberikan pendapatnya.
Namun, Andre tampak diam saja dan mendengarkan pemaparan Andi.
Andi menyebutkan, yang dibicarakan adalah sesuatu yang sifatnya holistik.
"Unsur (TSM) itu harus saling terkait satu sama lain. Itu satu paket, tidak bisa dipisah," kata Andi.
Andi juga menyebutkan, tidak ada perbuatan lanjutan yang dilakukan setelah itu.
Begitu Andre mengatakan hal tersebut, keributan terjadi kembali.
Hendarsam yang tak setuju tampak berbicara bersamaan dengan Andi, di mana keduanya sama-sama mengunakan nada tinggi.
Andre yang seharusnya memiliki giliran berbicara tampak kembali meminta keduanya berhenti berdebat.
Ia bahkan mengayun-ayunkan tangan kepada Hendarsam dan Andi agar mau diam
Pembawa acara juga tampak meminta Hendarsam dan Andi diam dan mempersilakan Andre untuk gantian berbicara.
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY