TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisi telah mengamankan pemilik pabrik pascakebakaran di pabrik mancis yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, pemilik pabrik yang bernama Burhan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengabaikan keselmatan pekerjanya.
Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (21/6/2019).
• Penyebab 30 Orang Terpanggang pada Kebakaran Pabrik Macis, Tak Bisa Keluar Diduga Terkunci dari Luar
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai. Belum ada infonya sudah berapa lama operasinya," ucap Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47) yang seroang ibu rumah tangga.
Ia adalah warga Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Rumah tersebut disewakan pada Burhan warga Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pabrik tersebut diketahui tidak pernah memperhatikan keselamatan para pekerjanya.
Sedangkan diketahui pabrik atau home industri ini berkerja dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang perlu standar oprasional khusus.
Selain itu, Burhan juga menetapkan sistem kunci pintu pabrik saat beroprasi.
• Pabrik Macis di Binjai Terbakar, Sebabkan 30 Orang Tewas Terpanggang hingga Kronologi Kejadian
Karena sistem tersebutlah yang menyebabkan 30 orang tidak bisa menyelamatkan diri saat api muncul.
Bahkan jendela-jendela yang ada di bangunan tersebut dipasangi jerjak besi.
Pihak kepolisian menduga bahwa Burhan menutup jendela dan pintu karena takut pada pihak kepolisian.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap malannya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ucap Iptu Siswanto Ginting.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemerikasan pada lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mencoba mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan 30 orang tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan memastikan untuk melakukan penyelidikan kepada semua pihak yang bertanggungjawab.
"Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab di pabrik rumahan ini. Karena tentunya mengabaikan aspek pengamanan dan keselamatan," ucap Agus.
Kronologi Kejadian
Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 12.05 WIB pada Jumat (21/6/2019).
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak (26 dewasa dan empat anak-anak). Untuk korban hidup ada empat orang," jelas AKP B Naibaho.
• Coba Rebut Senjata Polisi, Raja Begal yang Beraksi di 43 TKP di Makassar Akhirnya Tewas
Kajadian tersebut bermula dari seorang karyawan yang mengetes batu mancis yang sudah dipasang.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyabar mancis-mancis lainnya," ucap AKP B Naibaho.
Kebakaran tersebut memakan banyak korban lantaran, para pekerja tidak bisa menyelamatkan diri karena pintu depan yang terkunci.
"Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara semua jendel dalam keadaan memiliki jerjak besi," jelas AKP B Naibaho.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto juga membenarkan semua korban tejebak di dalam rumah tersebut dan tidak bisa keluar menyelamatkan diri.
"Ya, mereka semua terjebak di dalam ruangan, jalan keluar enggak ada, mereka diduga terkunci," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto Jumat (21/6/2019).
Melengkapi keterangan, seorang petugas Damkar juga menuturkan bahwa korban tewas ada di beberapa lokasi yang berbeda di ruangan pabrik yang terbakar.
"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur. Mungkin sampai 20 orang korbannya," kata petugas Damkar.
Korban kini sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: