Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ditanya soal Keyakinan Menang di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra:

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum memiliki keyakinan untuk memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Sebab menurut Yusril, keyakinan untuk memenangkan sidang gugatan harus berdasarkan fakta-fakta yang berkembang.

Hal itu dikatakan Yusril di sela sidang lanjutan, seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Berita Satu, Sabtu (22/6/2019).

"Kalau keyakinan itu kan bukan sekedar keyakinan saja," ujar Yusril.

"Keyakinan itu harus didasarkan pada fakta-fakta yang berkembang selama persidangan."

"Kalau dari awal saya belum punya keyakinan apa kita bisa menang atau dikalahkan dalam persidangan ini," sambungnya.

Sebut Pihak 02 sebelumnya Tak Keberatan soal Hasil Pilpres, Yusril: Kenapa Kemudian Dibawa ke MK?

Di tengah sidang kelima tersebut, Yusril lantas memberikan penilaian terhadap proses gugatan dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dirinya melihat banyaknya kekurangan dari sejumlah alat bukti hingga ahli yang didatangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tapi setelah berkembang di persidangan, semua alat-alat bukti dihadirkan ke persidangan, saksi dihadirkan, ahli dihadirkan, membaca keterangan pemohon," ungkap Yusril.

"Saya sampai pada kesimpulan permohonan ini lemah sekali," tandasnya.

Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa

Simak videonya dari menit 4.55:

Di kesempatan yang sama, sebelumnya Yusril mengatakan bahwa kubu 02 sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menilai sangat sedikit bukti yang disampaikan kubu 02 dalam sidang MK terkait dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sitematis, dan masif (TSM).

Kebakaran Pabrik Korek Api, Sofyan Ceritakan Istri dan Putrinya yang Ikut Jadi Korban

"Kami melihat di persidangan ini terlalu banyak slogan-slogan diungkapkan tapi sangat minim bukti-bukti," jelas Yusril.

"Padahal kalau mereka mendalilkan adanya kecurangan, adanya pelanggaran secara TSM harusnya mereka buktikan," sambungnya.

Yusril menyatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kubu 02 untuk mengungkapkan dan membuktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01.

Namun, saat diberi kesempatan, Yusril mengatakan bahwa kubu Prabowo-Sandi malah tak mampu membuktikannya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kesalahan kubu Jokowi-Ma'ruf.

• Soal Penangguhan Penahanan Soenarko, Moeldoko Enggan Komentar: Nanti Jadi Blunder

"Saya kan dari awal mengatakan silakan kami tidak akan menghalang-halangi. Silakan MK buka kesempatan seluas-luasnya agar kuasa hukum Pak Prabowo-Sandi mengungkapkan dan membuktikan terjadinya kecurangan itu agar tidak sekedar suatu tuduhan," jelas Yusril.

"Kan ketika sudah diberikan kesempatan mereka tidak mampu untuk membuktikannya."

"Jadi bukan salah kami lagi."

"Biarlah rakyat menilai apakah ini sekedar omongan tanpa bukti atau memang omongan yang betul-betul ada buktinya," sambungnya.

Cucu BJ Habibie Ditolak Gabung ke Persib Bandung B, Begini Penjelasan sang Pelatih Liestiadi

Yusril juga menilai ada sejumlah permohonan gugatan yang tidak bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandi.

"Tapi dari semua alat bukti surat suara misalnya, itu sampai dibawa kotak suara di depan sidang kan, menunjukkan alat bukti berantakan, alat bukti banyak yang enggak ada," papar Yusril.

"Kemudian saksi yang dihadirkan, saksi tidak menerangkan apa-apa."

"Lalu ada ahli diterangkan, ahlinya pun tidak menerangkan apa-apa."

"Jadi akhirnya apa yang dibuktikan dalam sidang ini," tandasnya.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY