TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan posisi pemateri dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019, di Jakarta.
Hal ini dipertanyakan oleh kuasa hukum 02, setelah Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku pelatihan TKN tersebut untuk memberikan motivasi, dikutip dari tayangan Kompas Tv Live.
Diketahui satu materi dalam pelatihan tersebut dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Kuasa Hukum 02 lantas menanyakan apakah Anas yang juga merupakan koordinator bidang pelatihan mengundang motivator dalam kegiatan tersebut.
Anas lantas menjawab bahwa setiap materi memiliki filosofi yang disampaikan.
"Ini masing-masing sesi memiliki filosofinya masing-masing, misalnya yang saya sampaikan ini manajemen pengelolaan saksi, ya hanya soal itu," jawab Anas.
• Alasan Tim Hukum 01 Hadirkan Ahli Pidana: MK Jadi Keranjang Masalah yang Bukan Menjadi Kewenangannya
Kuasa hukum 02 mengulang kembali pertanyaan yang sama.
"Enggak pertanyaan saya dijawab saja, apakah mereka itu, presenternya motivator atau bukan? Tolong dijawab," tanya kuasa hukum 02.
Hakim MK turut menegur saksi dan memintanya menjawab singkat.
"Nih saksi, dijawab saja motivator apa bukan, saya kira tidak perlu dijelaskan, iya atau tidak," tegur hakim MK.
"Definisi motivator apa?" tanya Anas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, kuasa hukum 02 heran bahwa Anas tak mengerti apa itu motivator.
"Saudara tidak mengerti? Anda kan seorang pembicara, pemakalah, masa enggak ngerti motivator?" tanya kuasa hukum 02.
Terdengar kuasa hukum 01 sempat keberatan dengan ucapan kausa hukum 02, namun Anas segera memberikan jawaban.
"Secara resmi kami tidak mengundang motivator," jawab Anas.
"Tidak mengundang, tapi temanya adalah memotivasi," ujar kuasa hukum 02 mengakhiri.
Lihat live streaming sidang sengketa Pilpres 2019:
• Soal Permintaan Penangguhan Penahanan terhadap Soenarko dan Kivlan Zen, Moeldoko Ingatkan Hal Ini
Sebelumnya, Anas meluruskan bahwa materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan yang dipermasalahkan saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.
"Nah termasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas.
Kemudian Hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas menuturkan bahwa hal itu memang disengaja untuk memberikan efek kejutan dan perhatian.
"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas.
Ia mengaku hanya memberikan peringatan bahwa kecurangan dalam demokrasi sesungguhnya ada.
"Tujuannya untuk kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.
• Saksi 02 Cerita Kotak Suara Terbuka dan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Bawaslu Kubu Raya
Kesaksian Hairul Anas
Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul.
• Ini Kesimpulan Pakar Hukum soal Saksi Kubu 02, Bedakan Tiga Kelompok: Ada yang Tidak Relevan
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.
Di materi kedua, Hairul menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Hairul bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut.
Seperti penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Dalam materi itu, ada pula gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan paslon tertentu di pilpres.
Kemudian ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," pungkasnya.
Hairul mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia memutuskan maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY