TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait ketidaktahuan ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto atas keputusannya untuk tidak hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Diberitakan TribunWow.com, tanggapan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber di program iNews Sore, seperti tampak dalam siaran langsung iNews TV, Kamis (20/6/2019).
Hal ini berawal dari pembawa acara yang mempertanyakan kabar bahwa Bambang ternyata tidak tahu Haris menolak untuk hadir ke Mahkamah Konstitusi, meski sebelumnya sempat menyetujui untuk menjadi saksi tim 02 di sidang sengketa hasil pilpres.
• Jawab Tim Hukum 02 soal Temuan Amplop di Tempat Sampah, KPU: Tanya Saksi Anda Bos
"Mengenai konfirmasi ketidakhadiran Anda untuk hadir sebagai saksi kemarin adalah tidak tahunya BW (panggilan untuk Bambang Widjojanto) soal Anda tidak hadir," kata pembawa acara iNews TV.
Menanggapi hal tersebut, Haris lantas menjawab santai.
"Saya nggak ada kewajiban untuk memastikan BW tahu," ujarnya santai.
Haris lantas menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah menyatakan ketidakhadirannya melalui surat yang dikirim melalui WhatsApp.
"Surat saya saya kirim lewat alat komunikasi handphone melalui aplikasi WhatsApp ke Denny Indrayana (anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi)," terang Haris.
"Itu (dikirim) jam 14.11 WIB dalam catatan di aplikasi."
Tak hanya itu, Haris juga menegaskan bahwa dirinya juga sudah mengirimkan suratnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Staf kantor saya kirim surat tersebut ke MK, kira-kira jam 15 sekian WIB," ungkapnya.
"Kita sudah punya tanda terimanya dari MK," imbuh dia.
Haris mengaku, dirinya mendengar kabar bahwa Bambang menyatakan bahwa dirinya tak tahu sang aktivis HAM ini memutuskan tidak jadi datang dan memberikan kesaksiannya.
Haris juga mengatakan bahwa dirinya juga mendapat informasi bahwa tim hukum meminta kepada MK untuk mempertimbangkan atau membaca surat darinya.
"Menurut saya ya MK memang harus mempertimbangkan. Saya serahkannya ke MK kok, bukan ke tim lawyers manapun," tegas Haris.
• Peneliti Ungkap Kemungkinan Moeldoko akan Dipanggil pasca Hairul Anas Bersaksi dalam Sidang
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar menyatakan menolak menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya, Haris disebutkan tim kuasa hukum 02 menjadi saksi bersama dengan 17 orang lainnya.
Namun, Haris mengirim surat penolakan menjadi saksi pada siang hari di tengah sidang keterangan saksi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Rabu (19/6/2019), Haris menuturkan alasan dirinya menolak menjadi saksi dalam sengketa pilpres.
Dijelaskannya, ia sebenarnya berposisi sebagai pendamping anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut, Sulman Aziz.
Diketahui, Sulman Aziz disebutkan 02 sebagai polisi yang menyatakan ada ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Sebenarnya, saya dan Sulman Aziz itu sudah lama dikasih tahu, bakal jadi saksi, karena saya oke saja karena saya kan kuasa hukumnya Sulman Aziz jadi saya diminta mendampingi Sulman Aziz," ujar Haris.
• Komentari Saksi Ahli KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi: Mereka Tak Bisa Jawab Apa-apa, Hanya Berkelit
Akan tetapi Haris merasa pemberitahuan Sulman untuk menjadi saksi 02 kurang segera diberitahukan.
"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat pemberitahuanya jauh-jauh hari. Ini kan baru malam diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa hadir, saya diminta menggantikan," tuturnya.
"Sampai di situ saya berpikir sampai lewat tadi pagi itu, saya diskusi dengan beberapa teman, dan kayaknya saya enggak tepat karena fungsi saya cuma mendampingi Sulman Aziz."
Ia juga merasa undangan sebagai saksi untuk Sulman kurang profesional.
"Yang kedua saya merasa cara mengundang Sulman Aziz itu terlalu mendadak dan kurang profesional lah."
Ia juga berharap diundang oleh MK, bukan BPN.
"Yang ketiga saya berharapnya diundang oleh MK lah, bukan BPN ataupun TKN. Kan saya ingin menyampaikan fakta ya, jadi itu yang akan disampaikan oleh BPN bahwa nanti akan minta MK undang si Sulman Aziz."
"Tapi yang muncul malah kaya saya jadi timnya BPN dan itu yang menurut saya kurang tepat," ungkapnya.
Sehingga ia menolak hadir dengan alasan tersebut.
"Saya tidak bersedia menolak untuk hadir. Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang. Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.
"Fakta yang mau disampaikan juga harus berbasis pada UU kepolisian, jadi saya menjaga independensi."
Namun ia mengatakan ada satu alasan lain bagi dirinya.
Hal itu berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kedua belah pihak ini, 01 dan 02, capresnya punya masalah dengan HAM. Kenapa juga saya harus memberikan kesaksian buat meringankan atau memberatkan salah satunya."
"Karena siapapun yang terpilih punya problem soal HAM menurut saya sih," pungkasnya.
• Pengakuan Moeldoko saat Disinggung Hairul Anas Beri Pelatihan: Hai Kamu Para Saksi Harus Hati-hati
BPN Sebut Haris Jadi Saksi
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2019), Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Miftah Sabri membeberkan ranah Haris untuk memberikan kesaksian untuk kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dikatakan Miftah, Haris akan memberikan kesaksian terkait dugaan keterlibatan aparatur negara dalam proses pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko ‘Jokowi’ - Ma’ruf Amin.
Menurut Miftah, Haris akan membeberkan curhatan sejumlah aparat.
“Mas Haris sebagai warga negara dan tokoh masyarakat sipil dan nanti beliau adalah orang yang dicurhati oleh beberapa orang aparat yang membagikan data dengan beliau dan kita akan menguji itu,” kata Miftah saat ditemui di Media Centre, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
“Ada keterlibatan aparat negara, penggunaan tangan-tangan negara,” tambah Miftah.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/Roifah)
WOW TODAY