Terkini Internasional

Ryamizard Minta Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Dipertimbangkan: Saya Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

TRIBUNWOW.COM - Pihak Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen diketahui telah mengirimkan surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan, ke sejumlah tokoh.

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut, dan meminta polisi agar mempertimbangkannya.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Kivlan Zen akan Dikonfrontasi dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penahanan Kivlan.

Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya.

Ryamizard mengatakan tentu akan ada bantuan hukum untuk Kivlan Zen.

"Pasti ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," tuturnya.

Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang

Selanjutnya, Ryamizard menghargai permintaan Kivlan Zen yang merupakan seniornya di TNI. Namun, ia tak ingin mengintervensi proses hukum Kivlan.

"Senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak (intervensi)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengirim surat permohonan perlindungan ke Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.

3 Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi Kubu 02

Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi. "Benar (kirim surat).

Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019). (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen "

WOW TODAY: