Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jamin Keamanan Saksi, MK akan Siapkan Ruangan Khusus dengan Penjagaan Ketat

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi berencana akan memberikan ruangan khusus bagi saksi.

Hal itu dilakukan guna menjamin keamanan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum.

"Besok kami akan buat kebijakan satu ruangan khusus saksi, untuk menjamin keamanan saksi dan steril," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Suhartoyo, ruangan saksi akan dijaga ketat sehingga tidak ada yang akan membahayakan.

Debat dengan Tim Hukum 01 pada Akhir Sidang, BW: Saya Keberatan dengan Kata-kata Dramatisasi Itu

Selain itu, ruangan tersebut akan memisahkan saksi yang sudah memberikan keterangan dan yang belum memberikan keterangan.

Tujuannya, agar para saksi tidak saling berkoordinasi dan memengaruhi satu sama lain.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut permohonan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta perlindungan saksi.

Menurut Suhartoyo, MK hanya bisa menjamin keamanan saksi saat berada di dalam dan di ruang sidang.

(Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MK Akan Siapkan Ruangan Khusus untuk Jamin Keamanan Saksi

WOW TODAY: