TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta diberikan waktu, ketika majelis hakim menanyakan soal bukti fisik daftar pemilih tetap (DPT) tak wajar.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, hal tersebut tampak dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Mulanya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menanyakan bukti fisik dari bukti P.155, yakni dokumen tuduhan adanya 17,5 juta DPT tak wajar.
• Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar
"Saya mohon dihadirkan bukti P.155, untuk kemudian saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan dari KPU," kata Enny.
"Karena saya cari di sini P.155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada, tolong dihadirkan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum kubu 02 kemudian meminta waktu untuk memenuhi permohonan hakim.
"Mohon kami diberi waktu, karena PIC yang mengurus ini, saudara Zul Fadli sedang mengurus dokumen-dokumen verifikasi," kata kuasa hukum 02.
• Yusril Ihza Sebut Keterangan Saksi 02 Tidak Membuktikan Apapun: Enggak Ada Gunanya di Persidangan
"Jadi begini, ini kan kemarin sudah diverifikasi, karena sudah masuk daftar yang diberikan kepada Mahkamah (Konstitusi)," jawab Enny.
"Muncul di situ P.155, yang disebut DPT tidak wajar sebanyak 17,5 juta, tapi saya cari tidak ada itu."
"Ini penting sekali, sehingga kita clear tahu di mana kemudian NIK yang tidak sesuai, termasuk KK yang tidak sesuai itu," sambung Enny.
Kuasa hukum Prabowo-Sandi lantas meminta agar diberikan kesempatan untuk membuktikannya pada tahap pembuktian surat-surat.
• 3 Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi Kubu 02
Menanggapi hal itu, Hakim MK Aswanto mengatakan bahwa pembuktian surat-surat sudah masuk.
Sementara pada sidang kali ini adalah saatnya untuk kroscek.
"Kalau memang ada ya mari sama-sama kita lihat, tapi ternyata, menurut saudara, karena timnya masih ada kerjaan lain, tetapi di daftar bukti yang diberikan, bukti itu tercantum, tapi kemudian fisiknya tidak ada," kata Aswanto.
"Kalau mau menghadirkan fisiknya, kesempatannya saat ini," imbuhnya.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini
• Sosok Hairul Anas, Keponakan Mahfud MD yang Jadi Saksi Kubu 02 di Sidang Sengketa Pilpres 2019
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: