TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan bahwa MK akan menjaga independensinya dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019.
Hal ini diungkapkan saat menjadi narasumber dalam tayangan Kompas Tv, Jumat (14/6/2019).
• Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Kutip Kalimat Mantan Diktator Nikaragua
"Hakim itu kan tidak mudah untuk melakukan sesuatu terutama di persidangan," ujar Mahfud.
"Kan sering dipersidangan, peradilan-peradilan yang sesat itu orang sedang berbicara dipotong, dibelokkan, bukti yang penting tidak dibahas di persidangan, kalau ini dilihat semuanya oleh publik sehingga sulit untuk menghindar," ungkapnya.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa sidang sengketa pilpres di MK berlangsung secara terbuka dan bisa disaksikan publik,
Hal itu, menurutnya, akan membuat hakim kesulitan jika ingin bertindak curang.
• Yakini Permohonan BPN akan Diterima MK, Mahfud MD: Tapi Bukan Berarti Dikabulkan
"Secara lahiriah kita bisa melihat jaminan indenpedensi itu, pertama sidang ini dilakukan secara terbuka, semua televisi dipersilakan menyiarkan."
"MK sendiri punya jaringan teleconference di seluruh Indonesia yang bisa di lihat. Sehingga hakim sendiri tidak bisa main-main menilai kasus, memotong pembicaraan, yang tendensius untuk memenangkan satu calon dan sebagainya, itu akan sangat sulit," ujar Mahfud meyakinkan.
Selain itu, menurut Mahfud, independensi MK terjamin karena keputusan dibuat oleh seluruh hakim yang berjumlah 9 orang.
"Yang kedua, hakim MK, yang memutuskan itu 9 orang (hakim) semuanya, sehingga di situ saling adu data di meja, saling adu argumen, sehingga objektivitas yang dijamin oleh independensi peradilan itu saya kira akan lebih bisa dipertanggungjawabkan."
• Mahfud MD Nilai Suasana Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres di MK Tak akan Panas
Mahfud juga mengatakan bahwa mekanisme persidangan yang telah diatur bisa menjamin objektifitas hakim MK.
"Sebenarnya kalau urusan manusia kita tidak tahu, hati hakim itu, masing-masing bagaimana. Tetapi mekanisme yang diatur, jalannya persidangan, rasanya sudah menjamin objektifitas," ucap Manhfud.
"Sehingga orang akan berteriak kalau hakim itu tendensius dan berat sebelah di persidangan," pungkasnya.
Lihat di menit ke 5.06
Hakim MK Bersumpah
Dikutip dar Kompas.com, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa sembilan Hakim Konstitusi tidak pernah takut dan tunduk pada siapapun.
MK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
• Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan 9 Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi oleh Siapapun
Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.
Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.
"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: