Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan 9 Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi oleh Siapapun

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan uji materi UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa sembilan Hakim Konstitusi tidak pernah takut dan tunduk pada siapapun. MK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Hal itu dikatakan Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar.

SEDANG BERLANGSUNG Video Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.

"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.

(Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua MK: Kami Tidak Tunduk dan Takut Siapapun

WOW TODAY: