Pilpres 2019

Jabatan Ma'ruf Amin Dipersoalkan BPN, Refly Harun: MK Sering Putuskan Berbeda dari yang Diatur UU

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung soal jabatan Ma'ruf Amin yang diklaim BPN bisa membuat 01 didiskualifikasi.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberi tanggapan soal peluang kemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Refly Harun, MK kerap membuat keputusan di luar dari aturan yang memang sudah ditetapkan dalam Undang-undang.

Hal tersebut dijelaskannnya dalam sebuah wawancara seperti yang TribunWow.com kutip dari channel YouTube tvOneNews, Rabu (12/6/2019).

Dalam wawancara tersebut, Refly Harun diminta menanggapi soal gugatan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang membawa isu jabatan calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin yang disebut masih aktif dalam dua bank syariah yang ada di bawah naungan BUMN.

Terkait Vonis Ahmad Dhani, Kejaksaan Agung Belum Tentukan Sikap

Dijelaskan oleh Refly Harun, ada banyak metode dan juga penafsiran yang bisa digunakan MK untuk melihat apakah Ma'ruf Amin memang masih dalam jabatan BUMN ataukah tidak.

"Kalau kita bicara soal penafsiran konstitusi banyak sekali metodenya, ada yang sifatnya futuristik, ada yang sifatnya sistematik, ada yang historis, ada yang original," jelas Refly Harun.

"Semuanya sah yang penting bangunan argumentasinya bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Dijelaskan oleh Refly Harun, pilihan metode tersebut akan sangat mempengaruhi keputusan yang nantinya dibuat oleh MK.

"Nah inilah yang kemudian akan sangat berpengaruh dalam sebuah putusan," jelasnya.

"Perspektif apa yang dipakai, paradigma apa yang dipakai, akan sangat mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi," tambah Refly.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung soal jabatan Ma'ruf Amin yang diklaim BPN bisa membuat 01 didiskualifikasi (Akun YouTube tvOneNews)

Ragukan Keterlibatan Kivlan Zen dalam Rusuh 22 Mei, Arief Poyuono Malah Salahkan Pemerintahan Jokowi

Refly Harun menjelaskan, jika MK memutuskan bahwa Ma'ruf Amin tidak terbukti masih menjabat di bank BUMN, maka isu soal jabatan Ma'ruf Amin tidak akan bisa dipermasalahkan lagi.

"Kalau paradigmanya paradigma hitung-hitungan maka the game is over," tambah Refly Harun.

"Artinya yang bisa dibuktikan adalah selisih suara saja," tambahnya.

Dijelaskan oleh Refly Harun, selama ini MK memang kerap membuat keputusan yang di luar dari apa yang menjadi ketetapan dari Undang-undang.

"Tetapi memang saya cuma ingatkan saja selama ini MK sudah banyak memutuskan hal-hal yang justru berbeda dibandingkan dengan apa yang diatur dengan Undang-undang dan peraturan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Lihat videonya di menit 19:20:

Diketahui sebelumnya, tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melengkapi gugatan yang dilayangkan ke MK, untuk mendapatkan klaim kemenangan Pilpres untuk Prabowo-Sandi, Senin (10/6/2019).

Dalam berkas gugatan tambahan tersebut, pihaknya mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di bank syariah di bawah naungan BUMN.

"Yang menarik kami memasukkan salah satu argumen, yang menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," jelas Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di gedung MK, Senin (10/6/2019).

"Menurut informasi yang kami miliki. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada," lanjut Bambang dikutip dari Tribunnews.com.

Viral Rumah Dihancurkan Diduga karena sang Istri Selingkuh, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bersama Denny Indrayana dan Iwan Satriawan mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Senin (10/6/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Dijelaskan oleh Bambang, kajian soal jabatan Ma'ruf Amin sudah didiskusikan sebelumnya.

"Kalau Anda baca dokumen yang kami miliki, itu disebutkan waktu mendatangani dokumen itu di KPU. Pasal 12 itu ada empat kolom," kata Bambang.

"Di kolom D nya itu apakah sudah menandatangani pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN."

"Ternyata beliau (Ma'ruf Amin) tidak memberi contreng. Katanya belum. Kok sampai sekarang belum juga?" kata Bambang.

Dijelaskan oleh Bambang, pihaknya bahkan sudah memotret dua laman bank yang masih mencantumkan nama Ma'ruf Amin di dalam jabatannya.

"Kita sudah foto lamannya. Jadi kalau nanti malam mau diubah silakan tapi kita sudah foto itu," kata Bambang.

Tanggapan Ma'ruf Amin

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada TKN Jokowi-Ma'ruf.

Nama Ma'ruf Amin disebut dalam gugatan yang dilayangkan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi, atas dugaan dirinya menjabat sebagai pengawas BUMN.

"Itu nanti TKN yang menjelaskan. Pastinya saya bukan pegawai BUMN, hanya pengawas syariah, jadi terkait saja," ujar Ma'ruf, saat diwawancara sejumlah wartawan usai menghadiri halalbihalal di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019) siang.

Ma'ruf mengatakan, sebagai pengawas syariah itu pun bukan di bank BUMN, melainkan di anak perusahaan.

• Maruf Amin Bicara soal Kemungkinan Demokrat dan PAN Gabung ke Koalisi Jokowi hingga Urusan Kabinet

"Waktu itu saya tidak diminta mundur, yang saya diminta mundur itu sebagai anggota BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), nah kalau itu diminta mundur. Sebelum pencalonan pun saya sudah mundur, jadi berarti ini tidak ada masalah. Itu nanti TKN yang menjelaskannya," ujar Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf menegaskan, jika nantinya dipanggil ke MK, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya ke TKN.

"Ya itu nanti sama TKN," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf juga mengapresiasi langkah tim BPN Prabowo Subianto menempuh jalur MK.

"Iya, harusnya kan memang seperti itu (Diselesaikan di MK). Berarti kan penyelesaiannya sesuai hukum melalui Mahkamah Konstitusi, kenapa harus ada demo lagi? Dan kita percaya sama MK," kata dia.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: