TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan dua pria di perkebunan sawit di Desa Tanjung Kerang, Kecematan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan polisi.
Pelaku mengatakan bahwa korban sempat meminta ampun pada dirinya.
Bahkan kedua korban yaitu Raja Putra bin Irawan (18) dan AA (15) bersedia menyerahkan motor serta uang sebesar satu juta rupiah.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Rabu (12/6/2019), pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang remaja yaitu RM (18), VFH (16) dan MR (17).
Motif pembunuhan tersebut terjadi karena orangtua korban memiliki utang pada orangtua pelaku.
• Pengacara Sebut Laporan yang Sebut Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan 5 Orang adalah Hoaks
"Saya menusuk AA berkali-kali menggunakan keris samo pistol, saya dendam sama AA karena pasal omongan dengan utang karena meminjam uang sebesar Rp 25 juta. Saya juga tembak dia karena malam tidak tahu kena atau tidak," ucap RM.
Sebelum dibunuh korban bernama Raja sempat meminta ampun pada RM dan dua kawannya.
Bahkan ia bersedia menyerahkan motor dan uang satu juta untuk menbayar sebagian utang orangtuanya.
"Sebelum dia dibunuh sempat ngomong dak usah bunuh aku ambel motor gek aku kasi duit Rp 1 juta. Mereka tidak melawan sama sekali saat kami tusuk mereka, usai melakukan itu saya langsung lari," ucap RM.
Selain masalah utang kedua orangtua, RM juga merasa dendam lantaran korban sering mencuri mesin air miliknya.
"Saya dendam sama dia karena mesin banyu sering hilang, selain itu omongan korban sangat tidak enak," tambanya.
Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat orangtua tersangka RM alias Bongkeng dan korban AA meminjam uang di bank dengan menggunakan sertifikat tanah.
Setelah mendapat uang pinjaman, ternyata pelunasan tidak berjalan dengan lancar.
Setelah berlangsung cukup lama akhirnya orangtua RM menanyakan mengenai utang di bank yang dipinjam bersama-sama.
Namun, orangtua korban tidak memberikan jawaban dan langsung emosi pada orangtua pelaku.
Dari masalah tersebut, RM mulai merasa emosi dan dendam pada keluarga korban hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, di dampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada konfrensi pers menjelaskan bahwa kejadian pembunan terjadi sebulan setelah masalah hutang piutang.
Saat itu RM melihat AA dan Raja sedang berkunjung ke rumah temannya.
"Tersangka RM ini melihat AA dan Raja sedang main ke rumah temannya, disana ia langsung mengabari dua tersangka lain VRH dan MR. Pelaku langsung menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang," ucap Andes Purwanti, Selasa (11/6/2019).
Selama menunggu, RM membagikan sejumlah pisau dan keris kepada dua pelaku lain.
RM sendiri membawa sebuah senjata api rakitan dan keris kecil serta kayu balangas.
"Pada saat korban melintas RM langsung memukul korban menggunakan kayu di kepala dan mengenai korban. AA berhasil melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap lagi," ucap Andes Purwanti.
• Gara-gara Utang Orangtua, ABG Ini Nekat Bunuh Dua Pria di Muba, Begini Pengakuannya saat Ditangkap
Saat kedua korban berhasil ditangkap pelaku, RM sempat memarahi AA masalah utang orngtuanya.
RM tanpa segan langsung menembak korban AA dan kemudian ditusuk ke arah dada AA.
Namun dari hasil visum tidak ditemukan luka tembak yang diduga tembakan pelaku meleset.
"Dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan, setelah menusuk korban AA," ucap Andes Purwanti.
Tidak hanya AA, RM meminta dua pelaku lain untuk menghabisi nyawa Raja dengan menusuk tubuh korban berkali-kali.
"RM langsung menginstruksikan dua tersangka lain untuk menusuk korban Raja Putra berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi," jelasnnya.
Setelah melakukan aksi kejinya ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban.
"Usai melakukan perbuatan keji, ketiga pelaku langsung mengambil handphone korban dan sepeda motor dan melarikan diri ke arah Betung," tambahnya.
Ketiga pelaku kini diancam hukuman seumur hidup atas perbuatannya.
"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 KUHP dan 365 KUHP dan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman seumur hidup," ucap Andes Purwanti.
Kronologi penemuan mayat
Sebelumnya mayat kedua pemuda tersebut ditemukan oleh seorang warga yang melintas.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Selasa (11/6/2019), korban ditemukan oleh warga sekitar yang melintasi area kebun sawit tersebut.
Pada tubuh kedua korban tersebut ditemukan banyak luka memar dan tusukan.
Korban diketahui bernama Raja Putra bin Irawan (18) mendapatkan luka tusukan paling banyak.
Sedangkan mayat yang lain diketahui berinisial AA (15).
Mereka berdua adalah warga Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat.
• Seorang Napi Kasus Pencurian Tewas Bunuh Diri di Rutan Soe NTT, Masih Berstatus Tahanan Titipan
Raja Putra mendapat luka memar pada wajahnya, selain itu ia juga mendapat luka tusuk.
Pada bagian dada kirinya terdapat 5 luka tusuk, pada lengan kanan dan kiri, dan 34 luka tusuk pada bagian punggung.
AA mendapat luka tusuk pada dada kiri sebanyak 4 luka tusuk dan dada kanan sebanyak 5 luka tusuk.
Ciri-ciri korban saat ditemukan yaitu mengenakan baju hitam dan celana jeans biru dalam posisi telungkup.
Dan mayat lain mengenakan baju hitam dan celana hitam dalam posisi terlentang.
Kedua mayat tersebut ditemukan berada di dalam selokan atau parit yang ada di kebun sawit tersebut.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar pada Senin (10/6/2019) sekita pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya mayat tersebut berada di selokan dengan tertimbun oleh daun-daun kering dari pohon sawit.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019), pihak kepolisian membenarkan adanya temuan dua mayat pria tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriyadi mendapat laporan dari warga yang menyebut menemukan dua mayat diareal perkebunan sawit Philip III, Desa Tanjung Kerang.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi penemuan mayat tersebut.
• Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Pelaku Ada yang Hanya Dihukum 5 Tahun Penjara
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan banyak luka pada kedua korban
"Korban mengalami 34 tusukan sehingga meninggal. Kasusnya masih diselidiki," ucap Supriyadi.
Saat dilakukan konfirmasi pada Kepala Desa Gajah Muda Paizen membenarkan bahwa kedua pria tersebut adalah warganya.
diketahui juga bahwa motor milik korban menghilang bersamaan dengan tewasnya kedua pria tersebut.
"Motornya hilang, dugaanya mungkin begal. Ditemukan pagi tadi sekitar pukul 8.30," ucap Paizen melalui sambungan telepon.
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY