TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyatakan kekecewaannya terhadap ketiga seniornya yang menjadi tersangka dugaan makar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
Diketahui ketiga tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat yakni mantan Staf Kepala Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Sunarko mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob.
Melalui acara 'Kabar Petang' di tvOne, Gatot menjelaskan bahwa ketiganya merupakan seniornya yang memiliki dedikasi tinggi untuk negara, Selasa (11/6/2019).
"Itu senior-senior saya yang saya tahu persis," jelas Gatot.
"Mereka adalah orang-orang yang punya dedikasi," sambungnya.
• Penetapan Tersangka Mantan Jenderal TNI-Polri, Gatot Nurmantyo Sebut Makar Bisa Dihukum Mati
Gatot megungkapkan, separuh kehidupan Kivlan Zen, Soenarko, dan Sofyan Jacob sebelumnya untuk mengabdi kepada bangsa.
Namun demikian, ia mengaku kecewa jika ketiganya sampai menjadi tersangka atas kasus dugaan makar.
Menurutnya, mendengar kabar tersebut terasa menyakitkan bagi seorang patriot.
"Sebagian hidupnya disumbangkan untuk negara," ungkap Gatot.
"Tiba-tiba hanya karena komunikasi nah ini dikatakan makar."
"Ini kan bagi seorang patriot sangat menyakitkan sekali."
"Makar kan mengkhianati negara, padahal dia membela mati-matian seumur hidupnya untuk negara, ini yang sangat menyakitkan."
"Maka selalu didiskusikan karena sangat menyakitkan gitu lo," tandasnya.
• Cerita Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang Dapat Penolakan dari 5 Perwira hingga Buat Terharu
Di kesempatan yang sama, sebelumnya Gatot juga mengatakan jangan sampai ada pihak yang mendiskreditkan institusi tertentu dalam menanggapi kasus tersebut.
"Saya melihatnya, tolong dalam kasus-kasus semacam ini, kita seharusnya memerlukan persatuan dan kesatuan," jelas Gatot.
"Jangan mendiskreditkan satu-satu institusi."
"Jadi tersangka ya enggak masalah, namanya juga tersangka kan gitu, kita buktikan dalam pengadilan," sambungnya.
Gatot lantas mempertanyakan kemampuan purnawirawan dalam melakukan makar.
Terkait itu, ia mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.
Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.
• Gatot Nurmantyo Minta Saksi Ahli Kasus Soenarko: Sekarang Banyak Laki-laki yang Agak Keperempuanan
"Tapi apakah seorang purnawirawan yang semacam itu punya kemampuan untuk melakukan makar yang luar biasa," ungkap Gatot.
"Hukumannya hukuman mati lo itu."
"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
Gatot berharap, jangan sampai dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat justru akan mendiskreditkan instansi atau kelompok tertentu.
"Jadi ini yang perlu, kita lakukan komunikasikan publik yang sejuk, jangan mendiskreditkan satu kelompok-kelompok," tandasnya.
Simak videonya dari menit 7:28
Imbauan Gatot
Dalam kesempatan yang sama, Gatot Nurmantyo memberikan imbauan kepada instansi atau lembaga yang tengah mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Gatot mengingatkan bahwa Indonesia memiliki landasan negara hukum yang tak mengenal siapapun.
"Ingat negara Indonesia adalah negara hukum, hukum di atas semuanya, tidak mengenal siapapun juga termasuk presiden juga," ujar Gatot.
Menurutnya apabila penyidik memegang teguh pedoman hukum tak perlu risau dan takut.
"Jadi berpedoman itu saja, jadi selama kita berpedoman kepada hukum, tidak usah takut apapun juga, yang jadi fakta-fakta hukum yang disampaikan saja, bukan opini hukum, jadi enggak usah takut tekanan," ungkapnya.
"Aparat kepolisian dilindungi oleh undang-undang kok, TNI juga, enggak usah takut oleh apapun juga. Tapi berdasarkan fakta hukum yang benar," ujar Gatot.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: