TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo memberikan pendapat soal adanya penyelundupan senjata berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian untuk kerusuhan 21-22 Mei.
Hal itu dikatakan Gatot Nurmantyo saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Selasa (12/6/2019) malam.
Menurutnya, banyak yang yang menyalahartikan dan menelan mentah-mentah pernyataan dari pihak kepolisian.
"Tanggapan saya judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot.
• Soal Laporan Maruf Amin Masih Menjabat di 2 Bank, Pengamat Sebut Kuasa Hukum BPN Tak Percaya Diri
Namun, menurutnya seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.
"Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali tentang penyelundupan senjata oleh S (tersangka kepemilikan senjata ilegal) tadi," kata Gatot.
"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan Kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan adalah senjata dan IT."
"Baru pernyataan dari hasil penyidikan kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan, apa kaitannya?"
Ia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.
• KPU Mengaku Sudah Tahu sejak Awal soal Status Jabatan Maruf Amin yang Dipersoalkan Kubu Prabowo
"Ini yang harus saya jelaskan bahwa dalam konteks ini, satu hal hampir semua Prajurit Kopassus dan Taipur yang melaksanakan Operasi Sandi Yudha hampir dikatakan 50 persen minimal dia punya senjata itu tapi entah di mana karena memang salah satu tugas Operasi Sandi Yudha itu adalah melaksanakan operasi di belakang garis lawan bukan di depan."
"Tempat sarangnya musuh dia beroperasi, kemudian dia melipatgandakan kekuatan dan melangsungkan perlawanan dari garis dalam, jadi bayangkan dia berangkat 3 orang ke sana dengan terpisah-pisah nanti bertemu di tempat musuh kemudian dia merekrut orang-orang yang jadi musuhnya itu."
"Dia mempersenjatai entah dari mana senjatanya ia melakukan perlawanan dari belakang itulah Operasi Sandi Yudha."
Terkait dengan kepemilikan senjata Soenarko, Gatot mengatakan ada pihak yang berwenang yang juga ikut serta dalam penyelundupan tersebut.
"Nah kalau kita tanya benar pelaku yang mengirimkan yang memegang senjata itu, itu yang hasil rampasan dari GAM kemudian diberikan, tidak mungkin seorang Pak Narko yang Pangdam tidak meninggalkan begitu saja," ujar Gatot.
• Pengacara Sebut Laporan yang Sebut Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan 5 Orang adalah Hoaks
Gatot berharap dalam kasus senjata tersebut, ada saksi ahli yang bisa dipercaya bukan hanya saksi saja.
"Maka perlu ada saksi ahli, semoga saja saksi ahlinya ini adalah orang-orang yang memang benar-benar murni laki-laki, sekarang kan banyak laki-laki yang agak keperempuanan gitu kira-kira," kata Gatot sambil tertawa.
"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS atau BIN pasti itu."
Lihat videonya menit awal:
Soenarko
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.
Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
• Kritik Konferensi Pers Polisi soal Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei, Kompolnas: Banyak yang Disembunyikan
Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan jenderal TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: