Cerita Selebriti

Ubah Sejumlah Poin dalam BAP Kasus Narkobanya, Steve Emmanuel: Saya Enggak Punya Pilihan Lain

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Steve Emmanuel diketahui memilih untuk mengubah sejumlah poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus narkoba yang menjeratnya.

Hal tersebut ia lakukan pada sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Pada sidang lanjutan tersebut, Steve menyebut bahwa BAP yang dibuat oleh pihak kepolisian kemudian dibubuhi tanda tangannya itu tidaklah benar.

"Karena saya enggak punya pilihan lain selain untuk mengakui nama orang lain," sebut Steve kepada Majelis Hakim, seperti dikutip TribunWow.com dari Grid.Id, Selasa (11/6/2019).

Sempat Takut ke Dokter, Ayah Dewi Perssik Rela Ditusuk-tusuk Jarum demi Putrinya

Steve Emmanuel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/6/2019). (Grid.ID | Rangga Gani Satrio)

Steve menyebut bahwa pada saat BAP tersebut dibuat, ia hanya terfokus untuk membebaskan seorang temannya yang saat itu juga berada di tempat kejadian.

"Saya tidak punya lawyer tapi hanya ada lawyer dari mereka (polisi), goal saya cuma 1, agar teman saya bisa pulang dan bantu dari luar," tutur Steve.

Pada saat ditangkap 21 Desember lalu, Steve diketahui memang ditangkap bersama Matthew, temannya.

Rosa Meldianti Bantah Kabar Tak Boleh Hadiri Pemakaman Ayah Dewi Persik: Papi Bukan Barang Hak Milik

Steve juga menerangkan bahwa banyak hal dalam BAP tersebut yang tak sesuai dengan faktanya.

"Di situ perbedaan saya nyoba narkoba tahun 2008, tapi mereka tulis mulai menggunakan tahun 2008 itu dipelintir," jelas Steve.

"Jumlah (barang bukti) juga ditebak oleh mereka setelah ditimbang," lanjutnya kemudian.

Maka dari itu ia memutuskan untuk mengajukan keberatan atas BAP yang ia tandatangani, setelah sebelumnya tidak diperbolehkan oleh petugas.

"Tidak diijinkan (mengajukan keberatan) sama mereka karena sudah dikeluarkan ke media," tukasnya.

Ayahnya Masih Keturunan Darah Biru, Dewi Perssik Diminta Buat seperti Makam Raden dengan Pendopo

Berdasarkan keterangan Steve, pada saat BAP tersebut dibuat, ia tengah dalam keadaan tertekan dalam pemeriksaan polisi.

"Karena pertanyaan polisi dan dituangkan di BAP tidak sesuai dan itu ditanyakan saat saya sedang syok dan di tengah-tengah obrolan," tandasnya.

Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.

Artis sinetron Steve Emmanuel sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (11/4/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Mischa Chandrawinata Ngaku Pernah Lukai Diri Sendiri dengan Kedok Berantem sama Bokap demi Hal Ini

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Penangkapan Steve Emmanuel bersumber dari laporan masyarakat.

Menurut keterangannya terhadap pihak penyidik kepolisian, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.

Bupati Jember Datang Melayat Ayah Dewi Perssik, Rosa Meldianti Ucapkan Terima Kasih

Atas kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Erick saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Kompas.com.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: