Kabar Tokoh

Komentar Mahfud MD soal Pertemuan Jokowi-Prabowo Belum Terlaksana, Singgung Ada Pihak yang Memaksa

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberi komentar soal belum terlaksananya pertemuan kedua Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, Selasa (4/6/2019).

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberi komentar soal belum terlaksananya pertemuan kedua Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Komentar itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telepon acara 'Primetime News' di Metro TV, seperti dikutip TribunWow.com, Rabu (5/6/2019).

Mulanya, pembawa acara mengatakan soal adanya desakan sejumlah pihak supaya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo dapat segera terealisasikan

"Sampai saat ini pertemuan Jokowi dan Prabowo yang diharapkan banyak orang belum terlaksana, apa komentar Anda?" ujar Pembawa acara.

Sambut Idul Fitri, Mahfud MD Jelaskan Hubungan Manusia Harus Ada Klarifikasi: Jangan Malu Minta Maaf

Menanggapi hal itu, Mahfud MD kemudian menyinggung adanya pihak yang memaksa untuk menunda adanya rekonsialisi kedua capres.

Menurutnya pihak tersebut menilai bahwa saat ini belum momen yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi.

"Saya kira karena begini, ada orang yang mungkin mau memberi pengertian atau memaksakan memberi pengertian bahwa ini belum saatnya," jelas Mahfud MD.

"Kalau cuma belum saatnya masih mending ya, artinya menunggu keputusan MK nanti pada tanggal 28 Juni 2019," sambungnya.

Terkait hal itu, Mahfud MD menilai, alangkah lebih baik jika pertemuan Jokowi dan Prabowo bisa segera dilakukan.

Selain Ucapkan Selamat, Ini Doa Prabowo di Hari Raya Idul Fitri

Namun demikian, jika memang memilih untuk bertemu setelah adanya keputusan gugatan hasil pilpres oleh MK, maka Mahfud MD mengaku bahwa hal itu juga bisa menjadi momen yang tepat.

"Sebenarnya bisa diharapkan sekarang-sekarang ini," ujar Mahfud MD.

"Tetapi kalau pun itu harus ditunda, itu ada yang memberi saran sampai ada kepastian hukum dari MK."

"Nah itu sebenarnya ya bisa juga karena itu lah saat yang tepat untuk masing-masing bisa menyatakan secara gentleman gitu bahwa menerima apa pun yang sudah diputuskan oleh MK."

"Tapi sekarang ini sebenarnya lebih bagus," tandasnya.

Simak videonya dari menit 2.38:

Halaman
12