Kabar Tokoh

JK Beberkan Pembicaraan Telepon Prabowo dengan Sejumlah Orang, Singgung Aksi Protes Hasil Pilpres

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) membeberkan pembicaraan via telepon Calon Presiden (capres) 02, Prabowo Subianto dengan sejumlah orang lainnya.

JK mengungkapkan bahwa pembicaraan tersebut menyinggung soal aksi protes hasil pilpres yang kini sedang ramai diperbincangkan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (4/6/2019), hal itu dikatakan JK, ditunjukkan oleh Prabowo ketika sedang bertemu dengannya pada Kamis (23/5/2019) lalu.

Cawapres Maruf Amin Komentari Gugatan Hasil Pilpres 2019: Sekarang Menangnya Digantung

"Karena itu waktu saya ketemu (Prabowo)," ujar JK di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta.

"Di depan saya beliau menelepon semua orang lainnya untuk menghentikan semua aksi massa," sambungnya.

Ia menjelaskan dalam pembicaraan tersebut, JK meyakini bahwa tidak akan ada lagi aksi massa untuk memprotes hasil Pilpres 2019.

JK juga mengungkapkan, dalam pertemuannya itu Prabowo sudah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Reaksi Gerindra saat Disinggung soal Bukti Gugatan untuk Bisa Menangkan Hasil Pilpres

Diketahui sebelumnya, paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Disampaikan bahwa kubu 02 membawa 51 bukti sengketa yang diajukan ke MK.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)

• Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Hasil Pemenang Pilpres Bisa Berubah dari Jokowi ke Prabowo

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) menyatakan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Sementara Prabowo–Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara Jokowi–Ma’ruf dan Prabowo–Sandi mencapai 16.957.123.

Sementara itu, dari kubu Jokowi-Ma'ruf mengingatkan supaya Prabowo-Sandi membawa bukti valid dalam mengajukan sengketa perselisihan pilpres.

• Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Kemungkinan Gugatan BPN yang Ditolak Bawaslu Bisa Diterima MK

Dikutip dari Tribun Jakarta, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Jerry Sambuaga di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

“Yang harus dipahami dan yang mesti dibuktikan tidak hanya cara atau bagaimana Pilpres dilakukan, tetapi juga suara dan bukti-buktinya," kata Jerry.

"Data apa yang dipunyai, data apa yang diajukan dan data apa yang akan mereka permasalahkan,” sambungnya.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY: