Terkini Nasional

Kemenhub Klaim Tarif Pesawat Dalam Negeri Lebih Murah Dibanding Luar Negeri, Seperti Apa?

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat terbang.

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Kemenhub melalui akun Twitter resminya, @kemenhub151, Minggu (2/6/2019).

Kemenhub menampilkan sejumlah penerbangan yang ada di luar negeri dan dalam negeri.

Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Mahal, Warga Sebut Gajian dan THR Habis Buat Mudik Lebaran

Melalui foto yang diunggah, Kemenhub membandingkan tiga penerbangan di waktu yang sama hingga jarak tempuh yang hampir sama.

Disampaikan bahwa penerbangan Jakarta-Tanjung Pinang lebih murah daripada Tokyo-Hokkaido.

Jakarta-Tanjung Pinang dengan jarak 842 kilometer bertarif Rp 1.508.700.

Gate: D2
Boarding Time 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Tokyo-Hokkaido dengan jarak 840 kilometer bertarif Rp 4.601.450

Gate: D2
Boarding Time 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Selain itu. penerbangan Biak-Merauke juga diklaim lebih murah dibanding Montreal-Quebec

Pemerintah Terus Telaah Dampak Mahalnya Tiket Pesawat ke Sektor Pariwisata

Biak-Merauke dengan jarak 945 kilometer bertarif Rp 1.641.800.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Montreal-Quebec dengan jarak 941 kilometer bertarif Rp 3.176.283,66.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Sementara Jakarta-Timika juga diklaim lebih murah dibanding Vancouver-Montreal.

Jakarta-Timika dengan jarak 3.334 kilometer bertarif Rp 4.442.400.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Vancouver-Montreal dengan jarak 3.320 kilometer bertarif Rp 8.399.031,96.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

"Dibandingkan negara lain, tarif jarak di negara kita lebih murah, lho #KawulaModa.

Untuk simulasi biaya tarif penerbangan yang lainnya, cek infografisnya ya," tulis kemenhub.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri, Sabtu (1/6/2019). (Twitter/@kemenhub151)

Sementara dikutip dari Kompas.com, kemenhub melakukan pantauan mencakup 36 bandara Indonesia.

Kemenhub menyampaikan bahwa hingga 1 Mei 2019 atau H-5 Lebaran, terlihat adanya penurunan jumlah penerbangan secara signifikan.

Mudik Lebaran 2019: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Harus Berkendara berjam-jam atau Naik Kapal Laut

Penurunan tersebut lantas dikaitkan dengan tingginya harga tiket pesawat sejak akhir tahun 2018.

Sementara kuota penerbangan kelas ekonomi juga terbatas.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY: