Cerita Selebriti

Tak Hanya Luna Maya, Via Vallen Juga Terancam 8 Tahun Penjara karena Posting Cuplikan Film Aladdin

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luna Maya dan Via Vallen

TRIBUNWOW.COM - Aktris Luna Maya menjadi sorotan karena mengunggah cuplikan film Disney Aladdin, yang masih tayang di bioskop.

Selain Luna Maya, penyanyi Via Vallen juga kedapatan melakukan hal yang sama.

Padahal mengunggah cuplikan film yang diambil secara diam-diam di bioskop bisa diberi sanksi penjara 8 tahun.

Diketahui, Luna Maya mengunggah cuplikan tersebut di Insta Story akun Instagramnya, Sabtu (25/5/2019).

Sering ke Rumah Kriss Hatta, Sahabat Bongkar Dugaan Perselingkuhan Hilda Vitria dan Billy Syahputra

Luna Maya rekam cuplikan film Aladdin (Instagram @lunamaya)

Sementara Via Vallen mengunggah cuplikan tersebut di Instagram melalui video boomerang.

Via Vallen unggah cuplikan film Aladdin (Instagram @viavallen)

Mengunggah cuplikan sebuah film dari bioskop adalah perbuatan yang tergolong ilegal.

Merekam film yang tengah diputar di bioskop meskipun untuk kepentingan pribadi dilarang oleh hukum di Indonesia.

Tindakan tersebut sudah tergolong sebagai pembajakan film meskipun tidak direkam secara penuh.

Belum lagi jika cuplikan tersebut disebarkan di media sosial.

Ceritakan Alasannya Ngefans BTS, Luna Maya Akui Sering Nonton Run BTS hingga Film Burn the Stage

Melansir dari Yuridis.id via Grid.ID, Luna Maya dan Via Vallen termasuk telah melanggar dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan bila terbukti merekam film di biskop berarti telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE.

Sanksi kurungan bisa mencapai 8 tahun dengan denda mencapai Rp 2 miliar. (Grid.ID/Bunga Mardiriana)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Kepergok Unggah Cuplikan Film Aladdin di Instagram, Luna Maya dan Via Vallen Bisa Terancam 8 Tahun Penjara!"

WOW TODAY: