TRIBUNWOW.COM - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) soal Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.
Selain itu BW juga meminta MK agar tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan program Kompas TV, Minggu (26/5/2019), Feri menilai apa yang disampaikan BW bagian dari strategi.
Menurutnya ucapan BW merupakan strategi untuk menekan peradilan.
"Kalau dilihat dari gayanya Mas Bambang ya, ini kan memang salah satu kemampuan beliau ya untuk memahami kondisi dengan alat bukti yang terlalu simple, perlu ada kekuatan yang menekan peradilan," ujar Feri yang dihubungi via video call.
• Moeldoko Beberkan Mantan TNI hingga Prajurit Desersi yang Jadi Bagian dari Perusuh di Aksi 22 Mei
Feri menilai BW mengatakan hal demikian agar ada MK memiliki tekanan.
"Nah Mas Bambang dengan gaya style advokasinya saya pikir sedang memainkan strategi itu, melakukan pressure publik, mata semua mengarah kepada mahkamah," ujarnya.
Ia menduga apabila BW mewanti-wanti MK, akan ada mindset apabila MK memutuskan tak seperti yang diinginkan kubu 02, masyarakat bisa menilai MK sebagi rezim yang korup.
"Kalau kemudian keputusan mahkamah berbeda dari Mas BW tentu publik akan berasumsi bahwa peradilan bagian dari rezim yang korup. Sebagai strategi advokat saya bisa memaklumi tetapi dalam kondisi setiap ini semestinya pertarungan lebih kepada pembuktian di mahkamah," pungkas Feri.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri menilai hak itu wajar dikatakan lantaran di masa lalu Ketua MK pernah tertangkap melakukan korupsi.
Sehingga menurutnya wajar apabila BW memperingatkan kepada MK.
"Yang disampaikan Mas BW yang netral sebenarnya," ujar Miftah.
Miftah lalu turut merespon tanggapan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan yang mengatakan agar BW jangan mengecilkan MK.
Kembali, ia membela BW dan mengatakan pernyataan BW berdasarkan preseden dahulu.
"Saya pikir ini statemen yang netral ya, bahwa pernah ada preseden bahwa ketua MK kita justru ditangkap KPK, karena bermain dalam sengketa pemilu bahwa itu sebuah masukan dan netral saja, kalau tidak korup ya enggak usah risau karena pernah ada preseden," ungkap Miftah.
• Wakil Ketua PAN Minta Polri Tindak Tegas Dugaan Terlibatnya Elite Politik pada Aksi 22 Mei
Ditanyai pembawa acara mengenai pernyataan BW terdensius, Miftah kembali membantah.
"Enggak ada yang tendensius saya fikir."
Lihat video di menit ke 2.13:
Tanggapan Mahfud MD
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.
Mulannya Mahfud MD ditanya oleh pembawa acara apakah ada indikasi dari perkataan itu sebegai Contempt of Court.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud kemudian menjelaskan mengenai istilah tersebut.
"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.
Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.
"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," pungkasnya.
Mahfud MD lalu mengatakan ia dahulu saat menjadi Ketua MK ditahun 2009 juga pernah diragukan saat memutuskan sengketa pilpres.
Namun saat semua diputuskan MK, kondisi pascapilpres damai kembali.
Lihat videonya di menit ke 4.44
Diketahui sebelumnya, Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam, memberikan pernyataan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Dalam ucapannya Bambang meminta MK sebagai bagian penting dari kejujuran dan tak menjadi bagian dari rezim yang korup.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Selain itu Bambang Widjojanto berharap MK tak hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres.
• Kemendag Gelar Bazar dari Tanggal 27-29 Mei 2019, Harga Minyak Goreng Hanya Rp 10.000/liter
Bambang mengistilahkan MK jangan jadi "mahkamah kalkulator".
MK, kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: