TRIBUNWOW.COM - Para pengacara senior dan berpengalaman dipilih oleh kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk bertarung dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN, Prof Juanda pun angkat bicara mengenai 'kekuatan' para pengacara dalam tim hukum masing-masing paslon.
Pengacara sekaligus Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, diketahui dipilih sebagai ketua tim hukum kubu Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan tim hukum kubu Prabowo-Sandiaga dikomandani Advokat dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
Menurut Juanda, kedua tim sama-sama imbang komposisinya.
• Begini Pengakuan Andri Bibir si Penyuplai Batu dalam Aksi 22 Mei soal Video Viral Pemukulannya
"Bung Yusril di 01 itu kan mantan Menteri Kehakiman dan HAM. Di 02, ada mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, serta ada mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Saya melihat ini ada perimbangan kekuatan di tim pengacara 01 dan 02," ungkap Juanda saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
"Di 01 ada mantan menteri, di 02 ada mantan wakil menteri. Pasti bakal ada adu pertarungan kualitas akademis. Ini sangat menarik karena kedua belah pihak akan mengajukan argumentasi hukum ilmiah," tutur Juanda lagi.
Terakhir Juanda berpesan jika hasilnya sudah keluar, menurutnya seluruh pihak harus menerima secara lapang dada.
Tim hukum TKN Jokowi-Maruf
Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
• Viral Running Text SPBU di Medan Hina Jokowi dan Megawati, Polisi Ungkap Dugaan Pelaku
Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
Ketua: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
1. Yusril Ihza Mahendra
Sosok Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing dalam dunia hukum.
Pria asal Belitung Timur tersebut merupakan seorang pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, serta politikus.
Sebelumnya, Yusril pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.
2. Tri Medya Pandjaitan
Trimedya Panjaitan diketahui sebagai seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, serta keamanan periode 2009-2014.
Selain itu, ia kini juga menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP 2010-2015.
• Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu dari Kubu Prabowo, KPU Siapkan 20 Pengacara
3. Arsul Sani
Arsul Sani diketahui sebagai politikus dan pengacara.
Arsul Sani saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Di DPR, Sekjen PPP tersebut juga menjadi anggota Badan Legislasi.
4. Teguh Samudra
Teguh Samudra tergolong sebagai advokat senior, ia menjabat menjadi Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2007-2011 meski kala itu sempat terjadi dualisme kepemimpinan IKADIN karena Otto Hasibuan juga mengklaim sebagai Ketua Umum.
Teguh Samudra merupakan politikus Partai Hanura.
BPN Prabowo-Sandi
Agak berbeda dengan tim hukum yang diungkapkan sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan 8 pengacara dalam menghadapi persidangan di MK.
Tim tersebut diketuai mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Penanggung jawab tim, Hashim Djojohadikusumo mengatakan delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga atau bahkan mengajukan diri.
"Tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui oleh Prabowo dan Pak Sandi bersama-sama," kata Hashim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/5/2019).
Delapan kuasa hukum yang ditunjuk BPN Prabowo-Sandi di antaranya, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Zulfadli, Dorel Aimir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Luthfi Yazid, dan Teuku Nasrullah.
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.
Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.
2. Denny Indrayana
Denny Indrayana adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).
Denny Indrayana juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).
Denny Indrayana juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 hingga 2011, Denny menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Sejak akhir 2018, Denny mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) di Jakarta.
3. Teuku Nasrullah
Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).
Ia diketahui pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.
Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.
Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.
4. Luthfi Yazid
Luthfi Yazid diketahui sebagai seorang pengacara profesional.
Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.
Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
WOW TODAY: