TRIBUNWOW.COM - Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mengaku kecewa dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang sempat ia serukan beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa istilah GNKR dipakai untuk mengganti istilah 'people power'.
Dilansir oleh Kompas Tv, hal itu disampaikan Amien Rais setelah keluar dari Polda Metro Jaya pada Jumat (24/5/2019) malam.
• Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Tak Hanya Telusuri Angka: Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator
Mulanya, Amien Rais menyatakan untuk tak perlu mengakui hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar samapai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis, maka kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu ya," ujar Amien Rais.
Dirinya menilai, bahwa sebelum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sesungguhnya tidak mengakui hasil dari KPU.
Amien Rais beranggapan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan hanya bisa melalui MK.
• Siapa Dalang di Balik Kerusuhan dalam Aksi 22 Mei? Ini Kata Pengamat
Kendati demikian, dirinya mengaku pesimis dengan hasil MK nantinya.
"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, tidak bisa tidak, ya kalau enggak mau mengakui silakan ke MK," tegas Amien Rais.
"Hari ini saya rasa sudah ke MK, kita lihat bagaimana itu."
"Walaupun MK saya pesimis akan merubah keadaan ya," sambungnya.
Saat BPN Prabowo-Sandi membawa gugatan ke MK, Amien Rais mengaku kecewa dengan GNKR yang ia serukan sebelumnya.
Amien Rais mengungkapkan bahwa pada saat itu lah GNKR mereda dengan sendirinya.
"Ya itu lah itu kita punya seperti itu ya, enggak bisa apa-apa, dan berbarengan dengan masuk MK itu maka Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu juga akhirnya cooling down (mereda -red)," kata Amien Rais.
"Apakah Pak Amin kecewa? Ya saya kecewa tapi enggak bisa apa-apa that's it, hanya itu saudara-saudara sekalian," tandasnya.
• Ali Ngabalin Minta Dalang Aksi 22 Mei Ditangkap, Tunjuk-tunjuk Fadli Zon dan Amien Rais Provokator
Dikesempatan yang sama, sebelumnya Amien Rais mengaku memenuhi panggilan kedua sebagai saksi atas dugaan makar oleh Eggi Sudjana.
Amien mengaku mendapatkan 37 pertanyaan yang diberikan padanya.
Setelah itu, ia sempat memberikan pernyataan di depan para wartawan.
Dalam keterangannya, Amien mengaku soal seruan people power yang diduga sebagai tindakan makar.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," ujar Amien Rais.
Lalu terkait people power yang diserukan tanggal 22 Mei, ia menganggap kerusuhan yang terjadi merupakan pelanggaran hukum.
• 20 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat dan Massa Aksi 22 Mei, AJI Minta Usut Tuntas
Sementara people power yang ia serukan adalah yang bersifat enteng.
"Memang kalau people power atau gerakan rakyat itu sampai merugikan kerugian, bentrok, sampai negatif, sampai melakukan kehancuran buat negara itu jelas tidak boleh," kata Amien.
"Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power (yang) enteng-entengan."
"Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden di tengah jalan, jauh ya."
Diketahui, kedatangan Amien Rais merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia sempat mangkir dari pemanggilan kasus makar yang menyeret nama Eggi Sudjana.
Simak videonya dari menit 1.35
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: