TRIBUNWOW.COM - Junaedi, Pengacara Atalarik Syach mempermasalahkan terkait pernyataan yang menyebutkan bahwa Tsania Marwa akan berhenti dari dunia keartisan jika nantinya mendapatkan Hak Asuh Anak.
Terkait pernyataan pengacara Atalarik tersebut, Marwa menyebut bahwa bukan dirinya yang mengeluarkan statement semacam itu.
"Ah iya, jadi kalau berhenti jadi artis itu kan itu pernyataan dari pengacara aku ya," kata Marwa, saat diwawancarai Halo Selebriti, yang diunggah oleh kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Rabu (22/5/2019).
• Atalarik Syach Tak Percaya Tsania Marwa Mampu Urus Anak, Pengacara Sebut karena Tak Punya Rumah
Marwa kemudian menyebutkan bahwa jika nantinya Hak Asuh kedua buah hatinya jatuh kepadanya, maka ia akan mengambil waktu istirahat dari dunia hiburan.
"Mungkin pernyataan dari aku langsung, aku akan vakum dulu untuk fokus menjaga mereka. Karena setelah dua tahun nggak bisa bersama kaya gitu, pastinya mereka akan menjadi prioritas aku," terangnya.
• Pembelaan Tsania Marwa saat Disebut Tidak Mampu Urus Anak karena Tak Punya Rumah Pribadi
Ia menyebutkan bahwa dirinya tak akan berhenti dari dunia keartisan, lantaran dari bidang itulah ia mencari nafkah.
"Tapi kalau dibilang berhenti dari dunia keartisan ya enggak juga ya, karena kan aku juga harus tetap mencari nafkah untuk mereka."
"Tapi gimana baiknya nanti kita atur aja, kita lihat keadaannya seperti apa. Karena sekarang mau kerja dulu, mau persiapin dulu semuanya," lanjutnya.
Sebelumnya dalam tayangan yang sama, pengacara Atalarik, Junaedi mempermasalahkan terkait kabar yang beredar bahwa Marwa akan berhenti dari dunia hiburan jika nanti mendapatkan Hak Asuh Anak.
• Di Persidangan, Atalarik Syack Mengaku Difitnah Melakukan Kekerasan oleh Tsania Marwa
"Jadi kan Marwa pernah menyatakan di media, bahwa dia kalau diberi Hak Asuh Anak, akan bersedia berhenti profesi sebagai artis," tutur Junaedi diikuti dengan tawa kencang dari Atalarik yang berada di sisinya.
Junaedi mempermasalahkan mengapa pernyataan Marwa tersebut hanya terucap saat di luar sidang, sementara pada saat persidangan pihak Marwa tak sekalipun membahas mengenai hal tersebut.
"Dan itu enggak ada di dalam surat gugatan, tidak ada di dalam repliknya, tidak dia sampaikan di pengadilan," ujarnya.
Menurut Junaedi, seharusnya apapun pernyataan yang disebutkan terkait anak dan hak asuhnya wajib diutarakan dalam persidangan untuk memperjelas segalanya.
Lihat video selengkapnya di menit 4.00:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: