TRIBUNWOW.COM - Kronologi dan penyebab pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, alias kasus Polsek Tambelangan dibakar, Rabu (22/5/2019) malam akhirnya diungkap ke publik oleh polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, bahwa awal mula kedatangan massa sebelum insiden Polsek Tambelangan dibakar terjadi.
Mulanya, sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah waktu Salat Maghrib, sekitar 200 orang massa datang berduyun-duyun menuju Kantor Bawaslu Sampang.
Belum diketahui apa tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kantor Bawaslu Sampang tersebut.
• Polsek Tambelangan di Madura Dibakar Massa, Kapolda Jatim Sebut karena Berita Hoaks
Namun, tak lama kemudian rencana itu batal, sehingga massa urung menuju Kantor Bawaslu Sampang yang berada di Jalan Tako Butt, Karang Dalem, Sampang, Madura.
"Mereka tadi malam habis Maghrib sekitar 200 orang tadinya mau ke Bawaslu Sampang, tapi tidak jadi," ujarnya, kepada awakmedia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Ternyata, lanjut Irjen Pol Luki Hermawan, massa aksi mengubah rencana kunjungan itu ke Mapolres Sampang yang berada di Jalan Trunojoyo Rong Tengah, Taman Arum, Banyuanyar, Sampang, Madura.
"Mereka berputar-putar, lalu datanglah mereka ke Polres Sampang. Mereka datang untuk berdialog," lanjutnya.
Sesampainya tiba Mapores Sampang, perwakilan massa disambut langsung oleh Kapolres Sampang.
Saat itulah, ratusan massa tersebut mendesak pihak Polres Sampang agar minta pihak kepolisian di Jakarta melepaskan beberapa tokoh Madura yang sempat dikabarkan ditahan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
• Kantor Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa
"Mereka tanya terkait beredarnya kabar di media sosial (medsos) tentang adanya penangkapan tokoh Madura yang ada di Jakarta dan adanya penembakan-penembakan di Jakarta," beber Kapolda.
"Mereka datang ke Polres meminta pihak kapolres untuk melepas tokoh-tokoh Madura yang ada di sana sana," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.
Setelah puas menyampaikan aspirasi dan beberapa desakan pada pihak Polres Sampang, ratusan massa lalu beranjak pergi.
Tidak tahu apa penyebabnya, ungkap Luki Hermawan, ternyata kepulangan massa setelah bertemu pihak Polres Sampang bukan untuk membubarkan diri.
Namun, belakangan diketahui massa aksi bergerak menuju Markas Polsek Tambelang, yang jaraknya sekitar 23 Kilometer dari Polres Sampang.
"Enggak tahu bagaimana kejadiannya tiba-tiba massa datang dan melempar kantor polsek dengan batu-batu dan bom molotov," tandasnya.
• Mengungkap Cara Kerja VPN, Keamanan, Panduan Memakai, hingga Kebohongan soal Lokasi
Sementara itu, terkait kasus Polsek Tambelangan dibakar, Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Tahap pertama kami akan periksa 6 orang," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Mengingat situasi di Kabupaten Sampang masih belum memungkinkan.
Menurut Luki Hermawan, proses pemeriksaan kasus Polsek Tambelangan dibakar tersebut akan dilaksanakan di Mapolda Jatim.
"Kalau melakukan pemeriksaan di sana masih tidak memungkinkan," lanjutnya.
Sejauh ini, Luki hanya bisa memastikan lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada para terduga.
Perihal waktunya, pihaknya berjanji akan secepat mungkin memproses kasus tersebut.
• Zulkifli Hasan dan AHY Beri Ucapan Selamat ke Jokowi, Peneliti LIPI Berikan Pujian
"Aku tinggalnya sudah kami ketahui namanya sudah ada Ada foto-fotonya juga sudah ada," bebernya.
Untuk proses pemanggilan terhadap para terduga, Luki mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sudah berkoordinasi untuk meminta para tokoh agama setempat untuk menyerahkan para pelaku pelaku pelaku itu," katanya.
"Situasi di sana terbilang aman karena para tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah meyakini kami bahwa hal tersebut tidak akan terulang," tandas Irjen Pol Luki Hermawan. (Tribun Madura/Luhur Pambudi)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Inilah KRONOLOGI LENGKAP Polres Tambelangan Sampang Madura Dibakar, Dibumbui Isu Medsos, Bom Molotov