Cerita Selebriti

Tanggapi Pernyataan Kriss Hatta yang Yakin Bisa Bebas, Nikita Mirzani: Semoga Nggak Makin Gila

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dan Kriss Hatta.

TRIBUNWOW.COM - Aktor serta pembawa acara, Kriss Hatta, yakin bahwa dirinya dapat terbebas dari hukuman penjara yang saat ini dijalaninya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, yang dituduhkan Hilda Vitria Khan kepadanya.

Terkait pernyataan Kriss tersebut, Nikita Mirzani memberikan tanggapan.

Nikita mengaku bahwa dirinya tak yakin Kriss mampu terbebas dari hukuman penjara yang diberikan kepadanya dalam waktu dekat.

"Nggak (yakin Kriss bebas) dong," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Grid.Id, Rabu (22/5/2019).

Ceritakan Perkembangan Bayinya, Nikita Mirzani Sebut Gaya Hidupnya Berubah

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). (Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia)

Menurut Nikita, impian Kriss untuk dapat terbebas dari hukuman penjara yang dijalaninya kini hanyalah halusinasi semata.

"Biarkan dia mengalami kehaluannya dia di dalam penjara itu. Gua mah berdoa semoga gak makin gila," sebutnya kemudian.

Diketahui Kriss yakin bahwa dirinya mampu bebas dari hukuman penjara yang ditujukan kepadanya lantaran bukti buku nikah yang dimilikinya terbukti resmi keluaran instansi terkait.

Lihat Video Ariel NOAH Disuapi Vlogger Cantik, Luna Maya Heran: Pacarnya Kan Pevita

"Coba aja bebas," ucap Nikita.

"Kita liat saja, gue kalau udah ketawa kayak begini kan lo tahu dong," lanjutnya sembari tertawa.

Kriss Hatta yakin bebas

Kriss yakin bahwa nantinya ia akan dibebaskan dari hukuman yang disangkakan kepadanya.

Hal tersebut ia ungkapkan lantaran dari keterangan kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yakni Madinah serta Yusuf.

Menurut dua saksi tersebut, buku nikah yang dimiliki oleh Kriss memang benar keluaran instansi negara, atau dalam artian bersifat resmi.

Buku Nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Terbukti Asli, Ini Tanggapan Billy Syahputra

Artis peran Kriss Hatta menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kriss tersebut, yakni Hilda, Rachmawati, Yusuf selaku kepala KUA yang baru menjabat serta Madinah, kepala KUA lama.

"Jadi tidak ada pemalsuan, sampai disini sudah jelas semakin terang benderang kasusnya kan 264 dan 266 soal pemalsuan dokumen. Tapi kan sudah dijelaskan sama pihak KUA bahwa itu buku milik KUA," ucap Kriss saat ditemui setelah persidangan, seperti dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (21/5/2019).

Terdapat tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss dalam kasus ini, yaitu Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2.

Atas ketiga sangkaan tersebut, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: