Pilpres 2019

SBY: Pak Prabowo, Apapun Hasil Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Nanti, Sejarah akan Mencatat

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Demokrat SBY dan Capres Prabowo

TRIBUNWOW.COM - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pernyataan untuk menanggapi langkah calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto seusai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2019 keluar

Hal itu dikatakan SBY melalui sebuah video yang diunggah di Youtube, Rabu (22/5/2019) dini hari.

SBY menuturkan dirinya telah mengamati pernyataan kedua capres, yakni Prabowo dan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) yang menanggapi hasil rekapitulasi surat suara.

Diketahui Prabowo menyampaikan pihaknya menolak hasil rekapitulasi dari KPU dan akan mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia kemudian mengaku lega dengan keputusan Prabowo tersebut, lantaran sebelumnya ada rencana kubu 02 untuk tak membawa gugatan ke MK.

"Kembali saya bersyukur dan lega karena Bapak Prabowo dalam menyampaikan penolakan atau gugatannya terhadap hasil Pilpres yang dihitung oleh KPU akan dilakukan melalui jalan konstitusi," ujar SBY.

"Tafsiran saya, melalui Mahkamah Konstitusi, jalan yang dibuka dan disediakan oleh konstitusi kita."

Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Provokator

Apresiasi juga diberikan SBY kepada Prabowo yang meminta pendukungnya tak melakukan aksi yang tidak tertib.

"Bapak Prabowo juga menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum tetaplah dilaksanakan secara damai, berakhlak, dan konstitusional."

Disebutkannya, SBY meyakini apapun hasil yang akan dikeluarkan oleh MK terkait gugatan Prabowo, Indonesia akan mencatat sejarah Prabowo.

"Pak Prabowo, apapun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat. Bapak adalah seorang yang konstitusionalis, serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy, sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang," ungkap SBY.

Dalam video itu, SBY juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf Amin yang memenangkan rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Rabu Pagi, Kawat Berduri Masih Terpasang di Depan Bawaslu meski Situasi Mulai Kondusif

"Mengiringi ucapan selamat saya kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma'ruf Amin dalam kapasitas saya sebagai Presiden Republik Indonesia ke-6 atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada Bapak berdua untuk pada saatnya memimpin Indonesia lima tahun mendatang," ungkapnya.

"Saya menyambut baik dan mendukung penuh komitmen dan tekad mulia Bapak berdua, untuk memimpin dan mengayomi rakyat Indonesia secara adil tanpa kecuali."

"Semoga Allah meridhainya dan semoga sejarah menorehkan tinta emasnya."

Lihat videonya di menit ke 2.11

Hasil Rekapitulasi KPU

KPU telah mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri (PPLN), pada Selasa (21/5/2019).

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.

Dengan perolehan Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu perolehan suara kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Jokowi-Maruf Diumumkan KPU Jadi Pemenang Pilpres, PPP Minta Tambah Kursi, Nasdem Siapkan Ketua MPR

Sikap Prabowo

Prabowo Subianto beserta jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan KPU tidak memiliki upaya untuk memperbaiki atas kesalahan yang dihasilkan oleh sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lalu.

Dikutip dari saluran Youtube Gerindra Tv, hal itu dinyatakan saat Prabowo ditemui di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).

Oleh karena itu pihaknya mengatakan tetap tidak mau menerima hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

"Karena itu, seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei di Hotel Sahid, kami menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU dini hari tadi, Selasa (21/5/2019)," ujar Prabowo.

Selain itu ia juga mengatakan akan melakukan langkah di jalur konstitusional untuk menyikapi hal ini.

"Pihak 02 akan selalu melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela hak kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Asrama Brimob KS Tubun Dirusak Massa, Kendaraan Polisi Ikut Dibakar

Ia juga memberikan imbauan untuk para pendukung 02 melakukan aksi dengan aman dan tertib.

BPN juga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke MK.

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: