Pemilu 2019

KPU: Kami Hormati Pihak yang Lakukan Aksi, Selama Dilakukan secara Damai dan Tidak Anarkis

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Viryan Aziz.

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati masyarakat yang akan melakukan aksi protes terhadap hasil Pemilu 2019.

Namun, KPU berharap aksi tersebut dilakukan secara damai dan tidak anarkistis.

"KPU menghormati para pihak yang mengapresiasikan pendapatnya dengan demonstrasi, selama dalam kerangka damai dan menyuarakan apa yang menjadi tuntutannya dengan cara baik," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

RS Budi Kemuliaan Terima 17 Pasien Korban Aksi Demo di Bawaslu: Dari 3 yang Tertembak, 1 Meninggal

Viryan mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan demokrasi elektoral, KPU menyadari prinsip kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

Namun, setiap kebebasan tersebut perlu dibatasi agar tidak melanggar hukum.

Viryan berharap massa tidak terpancing emosi dan melakukan aksi dengan tindakan anarkistis.

Penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan secara tertib tanpa melanggar hukum.

Tanggapan Polri soal Isu Aksi Anarki di Area Asrama Brimob Dipicu Penembakan dari Aparat

Menurut Viryan, pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu dapat menempuh mekanisme hukum sesuai yang diatur dalam undang-undang.

"Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara. Tetapi kami berharap itu dalam kerangka penuh kedamaian," kata Viryan. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Berharap Penyampaian Pendapat Dilakukan secara Damai  

WOW TODAY: