TRIBUNWOW.COM - Aktor Atalarik Syach angkat bicara soal tudingan melakukan kekerasan kepada mantan istrinya, Tsania Marwa.
Hal itu ia sampikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Masalah kunjungan anak yang ini perlu saya pertegas bahwa anak-anak bisa dilihat di rumah," kata Atalirik Syach.
"Cuma masalah kepercayaan lagi saya sampaikan lagi sama bapak hakim kalau saya sudah difitnah besar-besaran secara nasional di media kalau saya melakukan penganiayaan terhadap dirinya," ungkapnya.
• Berita Video: Tsania Marwa Mengaku Dapat Kekerasan dan Dikeroyok Atalarik Syah saat Temui Anaknya
Atalarik Syach merasa difitnah dengan ucapan Tsania Marwa yang merasa dianiaya dan mengalami kekerasan ketika mengunjungi anak-anak mereka.
Tsania merasa mendapat perlakuan kekerasan ketika mengunjungi kedua anaknya di kediaman Atalarik Syach.
Oleh karenanya, Tsania Marwa pun melaporkan tindakan Atalarik ke Polres Bogor.
Permasalahkan Tempat Tinggal
Atalarik Syach mengatakan jika hak asuh anak dalam sebuah perceraian tak mutlak jatuh ke tangan ibu.
Melalui kuasa hukumnya, Junaidi mengatakan jika itu adalah hak anak.
"Hak asuh anak itu tidak mutlak harus pada ibu, itu tergantung pada hak anak. Kalau ibunya sendiri tidak punya tempat tinggal kayak Marwa misalnya dia kan dua tahun sudah keluar dari rumah tidak punya tempat tinggal sendiri numpang di orangtua," tutur Junaidi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
• Kuasa Hukum Sebut Perselingkuhan Bukan Alasan Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati
"Sementara di tempat orangtuanya juga ada keluarga lain. Itu kan membuat anak tidak nyaman," tambahnya.
Hal tersebut dikatakan Junaidi yang melemahkan gugatan Tsania Marwa saat ini.
"Maksud saya lemah-lemahnya disitu tapi Marwa tidak sampaikan (dalam gugatan) tapi disampaikan dalam replik," ujar Junaidi.
"Nah kita bilang sampaikan lah dalam gugatan. Itu antara lain banyak lagi yang kita bantah dalam gugatan dan replik itu," lanjutnya.
Pihak Atalarik baru saja menyampaikan replik dalam gugatan hak asuh anak di Pengadilam Agama Cibinong.
Sidang akan dilanjutkan pada 29 Mei 2019 dengan angenda pengajuan bukti-bukti dari pihak Tsania Marwa. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
WOW TODAY: