Pilpres 2019

Hasil Rekapitulasi KPU Jokowi 55,41% Vs Prabowo 44,59%, Lihat Selisih Perbedaan dengan Quick Count

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

TRIBUNWOW.COM - Penyelenggara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi real count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pilpres meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memiliki suara lebih unggul dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rekapitulasi Hasil Pileg KPU: 9 Parpol Lolos Parlemen, PDIP Unggul Disusul Gerindra dan Golkar

Jokowi-Ma'ruf unggul 55,41 persen dengan perolehan 85.036.828 suara.

Sementara Prabowo-Sandi raih 44,59 persen dengan perolehan 68.442.493 suara.

Kendati demikian, belum ada pengesahan secara formal oleh KPU di tingkat nasional.

Sementara berdasar quick count lembaga survei Denny JA, keunggulan sama juga diberikan untuk Jokowi-Ma'ruf.

Lembaga survei Denny JA, paslon 01 mendapatkan 55,71 persen, sementara Prabowo 44,29 persen.

Berdasar quick count lembaga survei CSIS dan Cyrus turut memberikan hasil dengan paslon 01 lebih unggul dari paslon 02.

Jokowi ma'ruf mendapat suara 55,62 persen sementara Prabowo-Sandi mendapat 44,38 persen.

Bedasar quick count lembaga surbei Litbang Kompas, perolehan suara juga dimenangkan paslon 01.

Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 54,45 persen sementara Prabowo-Sandi memperoleh 45,44 persen.

RESMI Hasil Real Count KPU - Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019, Unggul di 21 Provinsi

Dikutip dari Kompas.com, hasil rekapitulasi disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," ujar Arief.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY: