TRIBUNWOW.COM - Lieus Sungkharisma mengatakan dirinya tak akan menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya, meskipun dirinya telah ditangkap atas dugaan kasus penyebaran berita bohong dan makar.
"Saya enggak akan jawab satu patah kata pun pertanyaan penyidik. Dia mau nulis apa pun, saya enggak takut," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Ia mengatakan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum karena menganggap hal itu bagian dari perjuangan.
• Sebut Kesalahan Input Data di Situng KPU sampai 73 Ribu Kali, Lieus Sungkharisma: Jokowi yang Salah
"Rakyat akan terus berjuang walaupun ditangkap dan dipanggil terus. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujarnya.
Adapun, Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, seorang wiraswasta.
Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
• Tanggapi Surat Pemanggilan Dirinya oleh Bareskrim, Lieus Sungkharisma: Kayak Enggak Ada Kerjaan
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada tanggal 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara.
Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan tersebut belum ia terima.
(Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lieus: Saya Tak Akan Jawab Satu Patah Kata Pun Pertanyaan Penyidik
WOW TODAY: