Pilpres 2019

AHY Sebut Demokrat Sarankan Prabowo Tunggu Hasil Akhir KPU: Kami Menjunjung Tinggi Norma dan Etika

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Kamis (2/5/2019) sore.

TRIBUNWOW.COM - Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunggu hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu menyusul pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.

TERBARU Real Count KPU Data Masuk 100% di Sulawesi Barat, Jokowi Vs Prabowo, Siapa Lebih Unggul?

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Mahfud MD: Kalau 2024 Pak Prabowo Menang Pilpres, yang Kalah Tidak Terima Gitu, Celaka Bangsa Ini

Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran KPU.

"Kami masih menaruh secercah harapan. Kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.

"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidak adilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.

Calon Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019). (Capture YouTube GerindraTV)

Kubu 02 Tolak Lapor MK

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK karena merasa hal tersebut akan sia-sia.

Ia menyebutkan, pihaknya tak yakin jika MK nantinya dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Mahfud MD Beri Peringatan Dampak jika Capres Tolak Hasil Pilpres: Celaka Bangsa Ini

Fadli menerangkan, sikap tersebut berkaca pada pengalaman yang dialami kubu Prabowo pada Pemilu 2014 lalu.

Menurut Fadli, di Pemilu 2014 saat Prabowo menjadi capres, berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa, pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.

Namun saat proses persidangan, bukti-bukti kecurangan yang mereka ajukan ternyata tidak dibuka.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka. Bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai materai," kata Fadli.

"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres. Apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semua lah tapi sebagian," sambung dia.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)

WOW TODAY: