TRIBUNWOW.COM - Seorang korban pemerkosaan ayahnya sendiri, melaporkan tindakan keji yang dilakukan sang ayah, lebih dari 30 tahun kemudian setelah peristiwa itu terjadi.
Akhirnya sang ayah dihukum karena memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak 11 kali pada tahun 1970-an dan 80-an.
Menurut keterangan korban, ayahnya pernah meneriaki istrinya (ibu korban) bahwa anak perempuan mereka yang masih berusia lima tahun lebih cantik dan baik daripada sang istri.
Setelah korban beranjak dewasa, sang ayah memperkosanya.
• Seorang Wanita Diperkosa 5 Pria di Depan Suami dan Direkam, Polisi Kabarnya Tak Gubris Laporan
Dilansir oleh Mirror, Rabu (15/5/2019) dalam persidangan pelaku juga mengklaim dirinya 'hanya mengajari' gadis kecilnya itu.
Pelecehan seksual itu terjadi di rumah mereka di Toowoomba, dekat Brisbane, Australia.
Korban tak berani melapor karena sang ayah mengancam bahwa dia akan membunuhnya dan ibunya jika dia lapor polisi.
Korban, yang kini berusia 51 tahun, biasanya tidur di dalam mobil atau di bawah rumah mereka untuk menghindari ayahnya, menurut laporan Pengadilan Distrik Brisbane.
Dia tidak memberi tahu polisi tentang pemerkosaan dan pelecehan itu sampai tahun 2014, lebih dari 30 tahun setelah itu terjadi.
Korban takut bahwa pelaku akan membunuhnya atau orang lain, seperti dilaporkan The Courier Mail.
Para hakim tidak dapat menjatuhkan vonis pada pelaku atas kasus ini pada tahun 2016 lalu, dan memaksa korban untuk menjalani persidangan lain tahun ini (2019).
• Sudah Punya Istri, Pria di Purworejo Nekat Perkosa Seorang Nenek karena Ayamnya Mati Diracuni
Pria pedofil yang tidak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, ini juga diketahui menganiaya ibu dan saudara kandung korban.
Dia melecehkan putrinya sejak usia 5 hingga 15 tahun, ia pertama kali memperkosa korban ketika istrinya di rumah sakit saat melahirkan anak lagi.
Korban, yang merupakan anak tertua dari enam bersaudara, mengatakan kepada polisi bahwa pelecehan itu menyakitkan dan memalukan.
Korban mendapat gangguan mental karena trauma, kecemasan, depresi, kilas balik, dan mimpi buruk.
Akhirnya ayahnya dipenjara dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar £ 522.200 (Rp 9,7 miliar).
(TribunWow/Ekarista)
WOW TODAY: