Terkini Daerah

Update Kasus Pengeroyokan Audrey, Ini Nasib Tiga Siswi SMA yang sebelumnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus pengeroyokan terhdap Audrey siswi SMP di Pontianak yang viral.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pengeroyokan Audrey yang sempat viral di media sosial memasuki babak akhir.

Nasib tiga pelaku pengeroyokan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka mencapai kesepakatan dalam upaya diversi untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2019).

Diketahui, sebelumnya Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, upaya diversi untuk menyelesaikan kasus tersebut sudah mencapai kesepakatan.

Viral Video Driver Ojek Online Adu Pukul dengan Tukang Parkir di Mal Makassar, Ini Pemicunya

Dari kesepakatan tersebut berarti kedua belah pihak baik korban maupun pelaku menyetujui kasus pengeroyokan tersebut tidak dibawa ke jalur hukum.

"Sudah selesai. Kedua belah pihak menyetujui sejumlah kesepakatan yang dibuat," kata kuasa hukum korban, Daniel Tangkau, Selasa (14/5/2019).

Atta Halilintar kunjungi korban kekerasan siswi SMP di Pontianak Audrey, Rabu (10/4/2019). (Capture Instagram @attahalilintar)

Daniel menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang disepakati dalam diversi tersebut.

Yang pertama, pihak keluarga siswi SMA tersebut akan bertemu dengan keluarga korban dan saling bersilaturahmi.

Yang kedua, pihak pelaku akan melakukan permohonan maaf baik di media sosial, surat kabar, media elektronik sampai tiga hari berturut-turut.

Penandatanganan kesepakatan kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (23/5/2019).

"Pada tanggal 23 Mei mendatang, akan ditandatangani kesepakatan bahwa kasus ini diselesaikan di luar persidangan," ujarnya.

Kesepakatan diversi tersebut berdasarkan pertimbangan melihat masa depan korban dan pelaku yang masih anak-anak.

Melihat aspek tersebut, keputusan untuk tidak membawa kasus ini ke jalir hukum adalah hal yang paling tepat.

“Seharusnya sudah selesai, jadi tanggal 23 Mei, setelah penandatanganan sudah tidak ada lagi apa-apa,” tambahnya.

Miftah Minta Pandangan Amien Rais soal People Power Dihormati, Guntur Romli: Enggak Bisa

Fakta Siswi SMA Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey (Akun Twitter @syarifahmelinda)

Kronologi Kasus Pengeroyokan Audrey

Diketahui sebelumnya, Audrey dikabarkan dianiaya oleh 12 remaja SMA di Pontianak.

Namun dari hasil pengembangan kasus kepolisian, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang.

Bagi Pemudik Lebaran, Ini Informasi dan Daftar Tarif Tol Trans Jawa

Itupun tidak dilakukan bersamaan, namun secara berganti-gantian.

Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.

Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Ketiganya yakni E, T, dan L.

Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.

Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.

Presiden Jokowi Panggil Wiranto dan Agum Gumelar ke Istana Kepresidenan

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya dijemput oleh pelaku.

Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.

Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.

Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.

Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.

Ungkap Kisah sebelum Menikah, Nia Ramadhani Sempat Tak Yakin karena Ardie Bakrie Punya Banyak Pacar

Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.

Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.

Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.

Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.

WOW TODAY:

(TribunWow.com)